
Insitekaltim, Balikpapan – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim sepakat memperkuat strategi kolaboratif untuk mencegah meluasnya penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.
Komitmen ini ditegaskan dalam rapat kerja yang digelar di Balikpapan pada Sabtu, 12 Juli 2025. Pertemuan tersebut menyoroti urgensi penanganan masif peredaran narkoba di Kaltim yang dinilai sudah berada pada tingkat sangat mengkhawatirkan.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, mengatakan bahwa persoalan narkoba bukan lagi sekadar isu sektoral, melainkan sudah menjadi ancaman serius bagi ketahanan sosial dan kualitas sumber daya manusia di daerah.
“Peredaran narkoba di Kaltim sangat mengkhawatirkan. Penanganannya tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Harus ada kolaborasi menyeluruh, mulai dari pemerintah daerah, aparat, lembaga pendidikan, hingga masyarakat,” ucap Baba.
Ia mendorong agar pendekatan yang dilakukan tidak berhenti pada pencegahan semata, melainkan menyentuh aspek penguatan edukasi dan rehabilitasi. Menurutnya, ruang publik dan institusi pendidikan harus dijaga steril dari pengaruh narkotika agar generasi muda tidak terjerumus.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah penerapan tes urine secara rutin, baik di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) maupun di sekolah. Langkah ini dinilai efektif untuk mendeteksi lebih awal sekaligus menjadi pesan tegas bahwa upaya pemberantasan narkoba bukan sekadar slogan.
Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudy Hartono menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya memperkuat pencegahan dan penindakan secara simultan.
Menurut Rudy, peredaran narkoba di Kaltim terus berkembang dengan berbagai modus baru, sehingga strategi pemberantasan juga harus lebih adaptif.
“Kami selalu berupaya membaca pola distribusi jaringan narkoba yang dinamis. Sinergi dengan DPRD dan seluruh stakeholder sangat penting untuk memperkuat ketahanan masyarakat, khususnya anak muda,” jelas Rudy.
Rudy juga menekankan pentingnya pendampingan rehabilitasi bagi para pengguna agar mereka bisa kembali ke masyarakat dan tidak terjerumus lagi.
Selain memperkuat edukasi, rapat ini juga menekankan perlunya pendekatan berbasis data. Komisi IV DPRD Kaltim mendorong BNNP untuk secara berkala memetakan wilayah rawan, tren peredaran, serta perkembangan kasus yang dapat dijadikan dasar kebijakan pencegahan.
H Baba menyebut bahwa keterlibatan aktif semua pihak menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kaltim. Ia berharap sinergi ini tidak berhenti di tataran wacana, melainkan benar-benar diterapkan secara konsisten dan terukur.
“Harus ada tindakan nyata. Kalau hanya bicara di rapat tanpa realisasi, peredaran narkoba akan terus mengancam masa depan generasi kita,” ujar H Baba.
Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan akan terus mengawal dan mendukung kebijakan BNNP, termasuk mendorong alokasi anggaran untuk program-program pencegahan yang lebih menyentuh ke akar permasalahan.
Dengan sinergi yang diperkuat, diharapkan Kalimantan Timur bisa menjadi wilayah yang lebih tangguh menghadapi ancaman narkoba dan mampu melindungi generasi mudanya dari jerat peredaran gelap narkotika.