Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat capaian signifikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang 2024.
Berdasarkan hasil evaluasi nasional, Kaltim memperoleh skor kinerja 3,5178, yang menempatkannya di peringkat keenam dari 38 provinsi di Indonesia.
Prestasi ini semakin diperkuat dengan keberhasilan Kaltim meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut sejak 2014.
Pencapaian ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
Di sektor pendidikan, partisipasi warga usia 16-18 tahun mencapai 96,35%, sedangkan tingkat partisipasi pendidikan untuk kelompok usia 4-18 tahun berada di angka 81,36%.
Sementara itu, di bidang kesehatan, Kaltim memastikan kesiapan penuh dengan 100% rumah sakit rujukan telah terakreditasi.
Selain itu, pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak situasi kedaruratan kesehatan masyarakat (KLB) juga telah tercapai 100%.
Dalam sektor infrastruktur, pemerintah mencatat bahwa 62,02% kawasan permukiman rawan banjir telah dilindungi melalui infrastruktur pengendalian banjir.
Selain itu, 63,23% kawasan pesisir yang rawan abrasi telah mendapatkan perlindungan dengan adanya infrastruktur pengamanan pantai.
Tidak hanya itu, seluruh jalan provinsi di Kaltim kini dalam kondisi mantap, dan 88,57% tenaga kerja konstruksi telah mengikuti pelatihan sesuai standar.
Dari sisi ekonomi makro, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim mencapai 78,20, yang mencerminkan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Pertumbuhan ekonomi daerah juga cukup positif dengan angka 6,22%.
Namun, tingkat pengangguran terbuka masih tercatat sebesar 5,31%.
Di sisi lain, tantangan masih ada dalam upaya pemerataan kesejahteraan.
Angka kemiskinan di Kaltim masih berada di level 6,11%, sementara rasio ketimpangan pendapatan atau Gini Ratio tercatat di angka 0,322.
Pemerintah Provinsi Kaltim mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta memberikan masukan terhadap laporan capaian kinerja ini.
Partisipasi publik diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja pemerintahan serta memperbaiki kualitas layanan publik di masa mendatang.