Insitekaltim, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hal ini ditunjukkan melalui pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Kaltim periode 2025–2028 oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, di Aula Kantor Inspektorat Kaltim, Senin, 3 November 2025. DPW AAIPI Kaltim kali ini diketuai oleh Kepala BPKP Kaltim, Edy Suharto.
Dalam sambutannya, Sri Wahyuni menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus baru sekaligus mengingatkan pentingnya menjalankan amanah dengan integritas dan tanggung jawab tinggi. Ia menilai AAIPI memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal dan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan serta efisien.
“Peran auditor intern kini bukan hanya memeriksa kesalahan administratif, tetapi menjadi mitra strategis pemerintah dalam merancang kebijakan pengawasan berbasis risiko dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sri juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam bidang pengawasan. Ia mendorong AAIPI Kaltim menjadi pelopor digitalisasi audit melalui pengembangan sistem big data audit yang terintegrasi agar proses pengawasan semakin cepat, tepat, dan berbasis data.
Sementara itu, Ketua Komite Telaah Sejawat DPN AAIPI, Dr. Maulida Indah Junica, menambahkan bahwa AAIPI berperan penting dalam meningkatkan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan memperkuat komunikasi antaranggota demi mewujudkan pengawasan berkualitas.

