Insitekaltim, Samarinda – Ketertiban administrasi dan kepastian penyampaian dokumen menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan publik yang profesional.
Untuk memperkuat pemahaman mengenai tata kelola administrasi dan mekanisme pengiriman dokumen resmi, sosialisasi peraturan Mahkamah Agung serta kerja sama layanan surat tercatat digelar dengan melibatkan unsur pemerintahan.
Kegiatan tersebut membahas sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7 Tahun 2022, Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023, serta perjanjian kerja sama terkait pengiriman dokumen melalui layanan surat tercatat.
Dalam kesempatan itu, Lurah Bantuas Aang Sunandar yang turut hadir dalam agenda tersebut beberapa waktu lalu, menyampaikan, pemahaman terhadap regulasi dan prosedur pengiriman dokumen merupakan hal penting agar koordinasi antarlembaga dapat berjalan lebih tertib dan efektif.
“Sosialisasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai peraturan yang berlaku, sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi. Dengan pemahaman yang baik, proses administrasi dan penyampaian dokumen diharapkan dapat berjalan lebih tertib, jelas, dan sesuai ketentuan,” Ungkapnya kepada awak media. Senin, 26 Oktober 2026.
Menurut Aang, layanan surat tercatat memiliki peran dalam mendukung proses penyampaian dokumen yang memerlukan pencatatan dan bukti pengiriman. Karena itu, pemahaman mengenai prosedur serta tanggung jawab setiap pihak menjadi penting untuk meminimalkan kendala dalam proses administrasi.
Selain itu, Aang, menyebutkan sinergi antarlembaga diperlukan agar pelaksanaan kerja sama tidak berhenti pada pemahaman regulasi, tetapi juga dapat diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas masing-masing.
“Koordinasi yang baik menjadi kunci agar setiap proses administrasi dapat dilaksanakan secara tepat. Kami berharap melalui kegiatan ini, seluruh pihak semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung pengiriman dokumen secara tertib,” Ucapnya.
Selain memperkuat pemahaman terhadap peraturan, kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan dapat mendorong keseragaman pemahaman mengenai prosedur administrasi dan mekanisme penyampaian dokumen.
Aang menambahkan, tertib administrasi merupakan salah satu unsur yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Prosedur yang jelas dan koordinasi yang terjaga dapat membantu instansi menjalankan tugas secara lebih terukur dan bertanggung jawab.
“Pada akhirnya, administrasi yang tertib dan koordinasi yang efektif akan mendukung pelayanan yang lebih baik. Harapan kami, hasil sosialisasi ini dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin profesional,” Ujarnya.
Aang berharap, pemahaman yang diperoleh dalam sosialisasi tersebut dapat menjadi bekal bagi setiap pihak untuk menjalankan prosedur sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi seluruh pihak yang terlibat. Dengan koordinasi dan pemahaman regulasi yang semakin baik, kita dapat bersama-sama mendukung administrasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih tertib dan berkualitas,” pungkasnya. (ADV)

