Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Legislasi Didominasi Eksekutif, Andi Harun Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan

    April 11, 2026

    Soroti Pengalihan JKN 49 Ribu Warga, DPRD Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tinjau Ulang

    April 11, 2026

    Poprov Kaltim 2026 Resmi Dijadwalkan, Fokus Persiapan Menuju PON 2028

    April 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Soroti Pengalihan JKN 49 Ribu Warga, DPRD Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tinjau Ulang
    Politik

    Soroti Pengalihan JKN 49 Ribu Warga, DPRD Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tinjau Ulang

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 11, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah saat menyampaikan tanggapan mengenai kebijakan pengalihan JKN dari Pemprov Kaltim (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Harminsyah, menyayangkan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) yang mengalihkan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi sekitar 49.742 ribu warga Samarinda kembali ke pemerintah kota.

    Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah yang sangat bergantung pada layanan JKN.

    “Kami tentu menyayangkan kebijakan itu karena dari sisi kami, ini sangat dibutuhkan masyarakat Samarinda,” ujarnya saat dimintai tanggapan, Sabtu 11 April 2026.

    Pihak DPRD saat ini tengah membahas langkah yang bisa diambil menyikapi kebijakan tersebut, terutama dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Menurutnya, jika tidak ditangani dengan baik, kebijakan ini berisiko memunculkan persoalan baru di lapangan, khususnya dalam pelayanan kesehatan.

    “Yang jadi kekhawatiran, nanti akan muncul masalah di rumah sakit atau masyarakat tidak bisa menggunakan JKN-nya,” jelasnya.

    Ia juga menyoroti belum adanya kejelasan mekanisme dari pemerintah provinsi terkait pengalihan tersebut, meskipun disebut akan masuk dalam program “Gratispol”.

    “Kita belum melihat sistem dan mekanismenya seperti apa. Jadi kita masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah provinsi,” katanya.

    Selain itu, proses sosialisasi kepada masyarakat menjadi tantangan tersendiri, mengingat perubahan kebijakan ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

    “Masyarakat belum tentu langsung memahami atau menerima perubahan ini. Ini yang harus diperhatikan,” tambahnya.

    Ia berharap pemerintah provinsi dapat meninjau ulang kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan dampak luas bagi masyarakat.

    “Kami berharap ada peninjauan ulang agar JKN tetap bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.

    Menanggapi langkah Wali Kota Samarinda yang telah mengirim surat penolakan, Harminsyah menyebut DPRD memiliki pandangan yang sejalan dengan eksekutif.

    “Keprihatinan kami sama. Baik eksekutif maupun legislatif melihat ini berpotensi menimbulkan masalah,” ujarnya.

    Ia juga menilai kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada Samarinda, tetapi juga berpotensi dirasakan oleh daerah lain di Kaltim.

    “Ini bukan hanya Samarinda, tapi kabupaten/kota lain juga bisa terdampak,” katanya.

    Lebih lanjut ia mempertanyakan adanya perbedaan perlakuan antar daerah dalam kebijakan tersebut.

    “Ada daerah yang tidak dikembalikan, sementara Samarinda iya. Ini yang perlu dipertanyakan, kenapa ada perbedaan,” ungkapnya.

    Harminsyah menegaskan pihaknya akan meminta klarifikasi dari pemerintah provinsi untuk memastikan dasar kebijakan tersebut.

    “Kita ingin mendapatkan penjelasan yang jelas dari pemerintah provinsi,” pungkasnya.

    49.742 ribu warga Samarinda Harminsyah JKN Pemprov Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Soroti Pengalihan JKN 49 Ribu Warga, DPRD Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tinjau Ulang

    April 11, 2026

    Poprov Kaltim 2026 Resmi Dijadwalkan, Fokus Persiapan Menuju PON 2028

    April 11, 2026

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Pemprov Kaltim Siap Dukung Budidaya Ikan di Lahan Eks Tambang

    April 9, 2026

    Kabel Semrawut, Pansus DPRD Dorong Regulasi Utilitas Perkabelan

    April 9, 2026

    Data Penduduk Tak Sinkron, DPRD Samarinda Ingatkan Risiko Salah Nilai Kinerja Daerah

    April 9, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Legislasi Didominasi Eksekutif, Andi Harun Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan

    Ratu ArifanzaApril 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti kuatnya dominasi kekuasaan eksekutif dalam proses…

    Soroti Pengalihan JKN 49 Ribu Warga, DPRD Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tinjau Ulang

    April 11, 2026

    Poprov Kaltim 2026 Resmi Dijadwalkan, Fokus Persiapan Menuju PON 2028

    April 11, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026

    Wawali Samarinda Ajak Perkuat Silaturahmi di Halal Bihalal Muhammadiyah Kaltim

    April 11, 2026
    1 2 3 … 3,050 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.