Insitekaltim,Samarinda– Membangun karakter kebangsaan dan ideologi Pancasila di lingkungan sekolah, SMA Negeri 13 Samarinda menggelar Panen Karya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Kepala SMAN 13 Samarinda Jarnuji Umar menjelaskan, tujuan program tersebut, agar memunculkan enam karakter dalam Profil Pelajar Pancasila, yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, bergotong royong, kreatif, bernalar kritis dan mandiri dan membangun karakter pelajar, agar mampu menyongsong Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kaltim.
“Alhamdulillah, pelaksanaan Panen Karya P5 kami gelar sehari ini berlangsung sukses dan mampu membangun karakter pelajar, terlebih dalam menyongsong keberadaan IKN,” kata Jarnuji Umar, usai Panen Karya P5 di SMAN 13, Jalan DI Pandjaitan Samarinda, Senin (3/6/2024).
“Kenapa kami harapkan dapat menyongsong IKN. Karena, merekalah yang nanti menikmati keberadaan IKN dan meneruskan estafet pengembangan pembangunan. Berdasarkan kompetensi masing-masing,” sambungnya.
Jarnuji mengatakan, Panen Karya P5 ini merupakan puncak hasil dari program tersebut selama setahun. Diikuti pelajar SMAN 13 Samarinda kelas X dan XI.
Dalam kesempatan tersebut masing-masing tingkatan mengusung tema berbeda. misal kelas XI mengusung rekayasa dan teknologi serta kewirausahaan. Sementara kelas X mengusung suara demokrasi, bangun jiwa dan raganya, gaya hidup berkelanjutan.
“Kita harapkan para pelajar bisa mengimplementasikan hasil karya mereka, ketika kelak lulus nanti. Karena, ketika lulus nanti baru mereka merasakan manfaat dari program tersebut,” pesannya.
Dari kegiatan itu, masing-masing kelas menampilkan karya mereka, dengan membuka stand pameran atau bazar. Mulai dari pupuk kompos, jamu, bibit tanaman obat jahe, kencur, kunyit.
Selain itu, sekolah juga mensosialisasikan penerimaan siswa baru atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). PPDB SMAN 13 Samarinda dibuka dengan beberapa tahapan. Tahap 1 mulai 10-14 Juni 2024 untuk jalur prestasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, anak kandung guru dan tenaga kependidikan, zonasi RT prioritas dan anak inklusi.
Kemudian, tahap II, 20-26 Juni 2024 untuk jalur zonasi umum/reguler dari Kecamatan Sambutan, Samarinda Ilir, Samarinda Utara, Sungai Pinang, Samarinda Kota dan Samarinda Ulu