Insitekaltim,Samarinda – Konsultasi Publik dan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Samarinda Tahun 2023 digelar di Hotel Grand Sawit Samarinda.
Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Samarinda Ridwan Tassa menyampaikan PPDB Tahun 2023 Kota Samarinda menggunakan sistem zonasi, yang mana sistem ini menerima siswa yang tinggal di daerah sekolah tersebut.
Sistem zonasi ini diharapkan mampu meratakan pendidikan berkualitas bagi anak-anak di seluruh Indonesia. Namun masih ada kendala pada sistem ini, yaitu terdapat daerah yang masih belum memiliki jenjang pendidikan tertentu, sehingga membingungkan orang tua siswa.
“Kita menerima siswa baru melalui zona, sekolah ada yang terpusat pada daerahnya, tapi ada juga yang tidak memiliki sekolah di daerah tersebut. Ini yang mau kita cari jalan tengahnya,” sebut Ridwan, pada Kamis (4/5/2023).
Untuk menengahi hal itu, Ridwan menyebutkan kegiatan ini sebagai wadah untuk saling berdiskusi dan bertukar informasi antarsekolah satu dan yang lain agar Pemerintah Kota Samarinda dapat membuat kebijakan yang baik bagi semua pihak.
“Karena itulah maka perlu didiskusikan, perlu masukan, perlu informasi-informasi penting yang kita bisa jadikan referensi di dalam rangka mengambil kebijakan karena di satu sisi kita memang dituntut agar supaya tidak ada lulusan SD yang tidak masuk di SMP.
Sementara ada di wilayah-wilayah tertentu yang bertumpuk SMP di situ, ada juga yang tidak punya SMP,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Samarinda berencana membangun sekolah baru di daerah yang belum memiliki jenjang sekolah tertentu. Selain itu, memanfaatkan gedung sekolah yang memiliki ruang kelas cukup banyak, Pemerintah Kota Samarinda akan menggabung sekolah untuk mengakomodasi kurangnya pemerataan tersebut.
“Sekolah seperti di Damanhuri kita cari tanah, kalau tidak ada tanah pemkot di situ kita beli, tapi sudah ada yang kita lihat. Ada SMP PGRI di sana kita juga gunakan untuk terima siswa baru. Kemudian ada SMP 48 yang akan kita buat SD di Jalan Proklamasi, kita harapkan untuk bisa mengakomodir,” ungkapnya.
Ridwan melanjutkan, sudah menjadi tugas seluruh pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan di Kota Samarinda termasuk Pemerintah Kota Samarinda untuk bertanggung jawab mengatasi persoalan pendidikan dan kemiskinan akibat kendala tidak dapat mengakses pendidikan.
Ia berpesan agar seluruh pihak mau bekerja sama dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan di Kota Samarinda melalui pemerataan akses pendidikan bagi anak-anak.
“Kita yang ada di pendidikan memiliki tugas dan tanggung jawab besar. Kita bertanggung jawab terhadap soal pendidikan dan pengentasan kemiskinan dari sisi pendidikan. Kita harus mengangkat kualitas pendidikan dan kuantitas melalui pemerataannya,” jelasnya.
Ridwan menyampaikan seluruh program dan kegiatan yang menjadi tugas seluruh pihak dalam dunia pendidikan termasuk Pemerintah Kota Samarinda merupakan sumbu utama mewujudkan Samarinda menjadi Kota Pusat Peradaban.
“Semua program, semua kegiatan yang telah dirancang dan dibuat pemerintah kota melalui visi kota, mengarah pada sumbu utama mewujudkan Samarinda menjadi Kota Pusat Peradaban,” tuturnya.