
Insitekaltim,Samarinda – DPRD Kaltim saat ini tengah menyusun Raperda Pelayanan Kepemudaan, dengan tujuan untuk memberikan ruang seluas-luasnya untuk pengembangan dan mempersiapkan pemuda yang berdaya saing dan berdaya guna.
Anggota Pansus Layanan Kepemudaan DPRD Kaltim Fitri Maysaroh mengatakan setelah mendengarkan pendapat dari semua, selama kurun waktu tiga bulan, Raperda Pelayanan Kepemudaan masih harus diperdalam kembali sebab persoalan kepemudaan di Kaltim masih sangat komplek dan tidak sederhana.
“Kemarin kita baru patok substansinya, ini pihak ini maunya apa khususnya objek pemuda ya kita harus dengar maunya mereka apa, mimpinya seperti apa. Karena dunia pemuda sekarang dengan dunia pemuda dulu berbeda,” ujarnya kepada awak media usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Jumat (30/9/2022).
Ia menjelaskan, pembahasan Raperda tersebut menuju ke tahap akhir dengan mendengarkan masukan-masukan, maka akan dilanjutkan dengan harmonisasi akhir dengan membahas pasal per pasal.
Setelah dilakukan harmonisasi akhir, Raperda Layanan Kepemudaan akan dilanjutkan dengan konsultasi publik kemudian akan ketahap berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri bahwa perda yang dihasilkan sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Jadi kurang lebih pekerjaan itu kita garap dalam waktu satu bulan,” ujarnya.
Setelah ketahap konsultasi dengan Kemendagri dan disahkan menjadi Perda, DPRD Kaltim masih mempunyai PR besar yakni pembuatan green desain untuk mengarahkan pemuda Kaltim akan di bawah kemana oleh pemerintah.
“Kalau hanya sekedar anak muda diarahkan begini ya, nanti begini, tentu nantinya tidak akan bisa menjangkau apa yang akan terjadi kepada para pemuda dalam waktu lima tahun atau dua puluh tahun ke depannya,” terangnya.
Menurutnya, kika Pemerintah Provinsi Kaltim sudah mempunyai green desain, berupa Peraturan Gubernur (Pergub), maka apapun yang terjadi ke depannya pada orang muda akan tetap merujuk pada green desain awalnya.
“Kan sungguh lucu nih, lupa saya sampaikan dalam forum paripurna. Gubernur kan punya visi bersama yakni Kaltim berdaulat. Misi pertamanya pemberdayaan sumber daya manusia khususnya pemuda, perempuan dan disabilitas. Artinya frase pemuda itu disebut dengan tegas tetapi tidak ada follow up yang kongkrit dari misi tersebut, ya hanya semacam pencantuman redaksi saja,” ungkapnya.
Oleh sebab itu DPRD menginisiasi raperda pelayanan kepemudaan yang kongkrit karena akan di kaitka anggaran program kepemudaan.
“Misinya sudah bagus, tapi realisasinya mana. Bentuk realisasi adalah anggaran bukan sekedar program-program,” ujarnya.
Di Kaltim sudah banyak pembangunan fisik namun lupa untuk menganggarkan pembangunan manusianya.
“Oleh karena itu melalui program ini kita bisa mengawal anggaran jangan sampai hanya program kepemudaan,” ungkapnya.
Menurutnya program kepemudaan adalah bagaimana membangkitkan penyadaran, kemudian pengembangan dan pemberdayaan.
“Pos penyadaran ini harus lebih besar, kanapa? Ya, karena attitude anak muda masih perlu di bangun, mereka terkadang hanya semangat tapi tidak menjiwai,” tambahnya.