Insitekaltim,Samarinda – Masalah lingkungan merupakan ancaman terhadap pembangunan baik saat ini maupun di masa depan. Salah satu penyebab masalah lingkungan yang menjadi fokus DPRD Kota Samarinda, yaitu pembangunan yang tidak mempertimbangkan keseimbangan antara pembangunan kota dan keberlangsungan lingkungan hidup.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda Novan Syahronny Pasie menyebutkan perlunya dukungan untuk penyeimbangan tersebut dengan mengajak masyarakat terlibat secara langsung untuk memberikan saran dan masukan melalui kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah tentang Tata Cara, Pengupasan, Galian Tanah, dan Pematangan Lahan, pada Rabu (26/4/2023).
“Jadi memang hari ini saya mengadakan agenda sosialisasi raperda terkait tupoksi Komisi III yang berkaitan dengan pematangan lahan,” sebut Novan ditemui di Jalan Wijaya Kusuma I RT 19 Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Lebih lanjut, Novan menjelaskan keterlibatan masyarakat secara langsung dalam raperda yang sedang dalam tahap perancangan oleh pihaknya tersebut dapat menjadi catatan mengenai apa saja yang menjadi persoalan di lingkungan terkait aktivitas pengupasan lahan.
“Memang masih draft, draft yang belum menjadi produk hukum secara resmi. Jadi mereka menyampaikan secara tertulis. Itu terkait kondisi lingkungan di tempat tinggal mereka, tentang aktivitas pengupasan lahan, yang mana memang nantinya ini menjadi catatan buat kami,” ujarnya.
Novan melanjutkan, terdapat berbagai macam tingkatan dalam kondisi pengupasan lahan baik secara umum maupun secara general yang mana dalam pemanfaatannya berdasarkan kepentingan ekonomis dan kepentingan pribadi.
“Salah satunya kondisi pengupasan lahan ini kan ada berbagai macam tingkatan, baik secara umum, general, ekonomis, maupun secara pribadi. Jadi ini akan menjadi catatan kami untuk mengklasifikasikan tidak kita pukul rata yang namanya pengupasan lahan itu tingkatannya kan berbeda baik itu manfaatnya secara bisnis, umum atau pribadi,” tuturnya.