Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Seno Aji Sebut RPJMD 2025–2029 Fondasi Pembangunan Berkelanjutan
    Diskominfo Kaltim

    Seno Aji Sebut RPJMD 2025–2029 Fondasi Pembangunan Berkelanjutan

    MartinusBy MartinusMei 29, 2025Updated:Juni 3, 202504 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Rapat Paripurna ke-15 DPRD Provinsi Kalimantan Timur
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menyampaikan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2025–2029 kini telah memasuki tahap rancangan akhir.

    Ia menegaskan bahwa capaian ini tidak terlepas dari dukungan penuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur yang terus menjaga sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim.

    Pernyataan itu disampaikan Seno Aji dalam sambutannya saat membacakan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kalimantan Timur, yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kaltim, Rabu, 28 Mei 2025.

    “Sinergi yang terbangun antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalimantan Timur menjadi modal penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Seno.

    Ia menambahkan bahwa harmonisasi antarlembaga merupakan fondasi utama dalam menyongsong pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi jangka panjang.

    RPJMD sebagai dokumen strategis disusun berdasarkan mandat dari berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, serta Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.

    “Dokumen RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, serta program-program unggulan kepala daerah. Sesuai ketentuan, dokumen ini harus ditetapkan melalui peraturan daerah paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah,” tegas Seno.

    Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pendekatan yang mengintegrasikan aspek teknokratik dan politik agar strategi kebijakan serta program pembangunan dapat berjalan selaras dengan visi besar daerah.

    “Kami sangat berharap dukungan penuh dari pimpinan dan seluruh anggota dewan, agar RPJMD ini benar-benar menjadi landasan yang kokoh dalam mewujudkan Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas 2045,” katanya.

    Menurut Seno, rancangan akhir RPJMD 2025–2029 disusun merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045. Dalam kerangka pembangunan jangka panjang tersebut, periode 2025–2029 menjadi fase awal dalam meletakkan fondasi transformasi daerah.

    Selain itu, RPJMD ini juga telah diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.

    Seno memastikan bahwa arah pembangunan Kalimantan Timur tidak hanya terintegrasi secara vertikal dengan kebijakan pusat, namun juga relevan dengan karakteristik serta kebutuhan lokal.

    “Arah pembangunan Kalimantan Timur tidak hanya selaras secara strategis dengan pemerintah pusat, tetapi juga kontekstual dengan potensi dan aspirasi daerah,” ujarnya.

    Seno menegaskan bahwa visi pembangunan daerah yang menjadi dasar penyusunan rancangan akhir RPJMD 2025–2029 adalah: Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas 2045.

    “Visi ini merupakan cerminan dari komitmen dan tekad kolektif untuk mengarahkan pembangunan daerah secara terencana, terukur, berkelanjutan, serta adaptif terhadap tantangan dan peluang strategis, termasuk kehadiran Ibu Kota Negara,” jelasnya.

    Ia menjabarkan bahwa visi tersebut memiliki dua dimensi utama. Pertama, Kaltim Sukses: merepresentasikan semangat untuk menjadikan Kalimantan Timur sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kawasan timur Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.

    Kedua, Generasi Emas: mencerminkan komitmen untuk membangun sumber daya manusia yang sehat, cerdas, produktif, dan berakhlak mulia.

    Visi tersebut akan diwujudkan melalui enam misi pembangunan yang saling terintegrasi, yaitu, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing, membangun infrastruktur yang merata dan berkelanjutan, menguatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.

    Kemudian, meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan pelestarian budaya, melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara berkelanjutan, juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju daya saing global.

    Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan urgensi pembahasan RPJMD 2025–2029 yang diajukan di luar program pembentukan perda tahun 2025.

    Menurutnya, langkah ini menunjukkan betapa pentingnya dokumen tersebut dalam memastikan arah dan kualitas pembangunan lima tahun mendatang.

    “RPJMD ini dirancang sebagai pedoman utama pembangunan dan pengelolaan pemerintahan daerah yang menyeluruh dan terpadu,” ujar Agusriansyah dalam laporannya.

    Ia juga menekankan bahwa dokumen ini disusun untuk menjawab tantangan di berbagai sektor, serta menjadi acuan dalam pelaksanaan program-program prioritas yang telah disepakati bersama.

    Ia berharap RPJMD ini menjadi jembatan kuat untuk mendorong kolaborasi nyata antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim, demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur. (ADV/Diskominfokaltim)

    Editor: Sukri

    DPRD Kaltim Gubernur Kaltim Pemprov Kaltim Rapat Paripurna RPJMD kaltim Seno Aji
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026

    Ratusan Warga Batu Timbau Kehilangan Tempat Tinggal, Bantuan Darurat Segera Digelontorkan

    Maret 29, 2026

    Aset Mall Lembuswana Segera Diserahkan ke Pemprov Kaltim, Sekitar 150 Kios Didata

    Maret 29, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Kaltim Tawarkan 20 Ribu Hektare Lahan, Hilirisasi Perkebunan Didorong Lebih Agresif

    Maret 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.