Insitekaltim,Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji mengungkapkan bahwa ada beberapa agenda penting DPRD yang harus diselesaikan dalam waktu dekat. Salah satu fokus utama adalah mengenai peraturan daerah (Perda) di Kaltim.
“Kami banyak kejar paripurna-paripurna untuk peraturan daerah. Kita harus selesai semua sebelum akhir tahun dan banyak nantinya paripurna yang panjang waktunya karena untuk menyelesaikan semuanya,” ujarnya di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (31/10/2023).
Rancangan peraturan daerah (raperda) termasuk isu tentang pondok pesantren dan perubahan perusahaan daerah (perusda) menjadi fokus utama. Seno menyatakan bahwa upaya menyelesaikan dan mengesahkan raperda ini hingga akhir tahun mendatang merupakan prioritas.
Meskipun ada beberapa perubahan yang dianggap mendesak, Seno menegaskan bahwa seluruh raperda harus diselesaikan. Untuk mencapai tujuan ini, menjelang akhir tahun 2023 beberapa sidang paripurna akan digelar.
“Itu kita selesaikan semuanya, untuk yang urgen untuk dilakukan perubahan sepertinya tidak ada,” tutur politikus Partai Gerindra itu.
Selain mengejar pengesahan perda, DPRD Kaltim juga memprioritaskan sosialisasi wawasan kebangsaan (soswasbang) yang akan diselesaikan hingga akhir tahun.
“Kami kontinyu dari yang kemarin hanya memang ada beberapa sosbang kita tambahkan karena sesuai dengan kerja manual. Sosbang harus sekian banyak karena kita akan selesai hingga akhir tahun,” paparnya.
Dengan penyusunan jadwal kegiatan ini, Seno Aji berharap agar setiap anggota DPRD Kaltim dapat menjalankan tugas mereka dengan baik sesuai dengan yang telah disepakati bersama.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan bahwa semua yang melaksanakan tugas publik dapat menjalankan tanggung jawab mereka dengan tepat waktu dan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.
“Diharapkan kepada semuanya yang melaksanakan tugas kedewanan, agar dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai jadwal yang telah disepakati bersama,” harap Seno.
Sebagai informasi, semua agenda kegiatan DPRD Kaltim tersebut telah disusun dalam rapat Badan musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim pada Masa Sidang III Tahun 2023.