Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Target Eliminasi 2030, Penanganan TBC dan HIV/AIDS di Samarinda Perlu Kolaborasi

    April 13, 2026

    Dari Toko Karpet Sepi ke Galeri Seni, Perjuangan Ramadhan Bangun Pameran Ilustrasi Terbesar di Kaltim Tanpa Dukungan Dana

    April 13, 2026

    Kasus TBC Masih Tinggi, Pemkot Samarinda Siapkan Perda Penanggulangan

    April 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Sengketa Lahan Dengan Warga, PT MDP Belum Serahkan Bukti Legal Kepemilikan Lahan
    DPRD Bontang

    Sengketa Lahan Dengan Warga, PT MDP Belum Serahkan Bukti Legal Kepemilikan Lahan

    SittiBy SittiJuli 23, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang Abdul Samad
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Komisi III DPRD Kota Bontang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa (23/7/2024) terkait sengketa lahan antara PT Marga Dinamik Perkasa (MDP) dan ahli waris almarhum Rekson.

    Rapat yang diadakan di ruang rapat lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang ini melibatkan kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta camat dan lurah terkait.

    Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang Abdul Samad mengungkap permasalahan utama adalah klaim kepemilikan lahan dari kedua belah pihak.

    “Kendalanya sekarang mereka saling mengklaim kepemilikan lahan, tetapi PT MDP sampai hari ini belum memberikan bukti legal kepemilikan lahan sementara dari ahli waris Pak Rekson sudah ada dokumennya di kami berupa sertifikat,” jelas Samad.

    Pada RDP April lalu, PT MDP menyatakan siap untuk bernegosiasi mengenai harga ganti rugi. Namun, dalam rapat kali ini, PT MDP tidak hadir karena pimpinan perusahaan berada di luar daerah.

    “Kita berharap RDP berikutnya sudah ada solusi. Sebenarnya hari ini kita berharap kehadiran PT MDP. Karena pimpinannya berada di luar daerah, kita tidak bisa mengambil keputusan,” tambah Abdul Samad.

    Lahan yang menjadi objek sengketa cukup luas, yaitu 30 x 200 meter. Legislator Partai Hanura itu meminta pihak yang merasa dirugikan, berkoordinasi lebih lanjut untuk menyelesaikan masalah ini.

    “Kami ini hanya memfasilitasi saja dan meminta pihak dari almarhum Pak Rekson yang merasa dirugikan bisa berkoordinasi, apakah benar bangunan yang didirikan di lahan PT MDP itu termasuk lahan mereka,” ujar Samad.

    Diharapkan pada RDP berikutnya, kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa ini secara damai.

    “Harapan kami, ke depan pertemuan ini dapat menghasilkan kesepakatan yang baik untuk semua pihak,” pungkas Abdul Samad.

    Abdul Samad PT MDP RDP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    DPRD Kaltim Dorong Bankeu Tetap Berjalan di Tengah Pemangkasan Dana Transfer

    April 6, 2026

    Kontribusi Besar Pembangunan Minim, IMABA Desak Transparansi APBD Kukar untuk Muara Badak

    April 3, 2026

    Status Hukum Dicabut, Pemilik Cafe Pesona Sambut Baik Hasil Mediasi DPRD Samarinda

    Maret 11, 2026

    Pemkot Samarinda Tegaskan Pembangunan Puskesmas Sidomulyo Berdasarkan Penguasaan Itikad Baik

    Februari 26, 2026

    Yonavia Minta Dokumen Izin PT HKI dan PT BNP untuk Verifikasi

    Agustus 13, 2025

    DPRD Kaltim akan Bentuk Tim Lintas Komisi Tindak Lanjuti Sengketa Dua Pabrik Sawit di Kutai Barat

    Agustus 12, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Target Eliminasi 2030, Penanganan TBC dan HIV/AIDS di Samarinda Perlu Kolaborasi

    Andika SaputraApril 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS di Kota Samarinda dinilai memerlukan keterlibatan…

    Dari Toko Karpet Sepi ke Galeri Seni, Perjuangan Ramadhan Bangun Pameran Ilustrasi Terbesar di Kaltim Tanpa Dukungan Dana

    April 13, 2026

    Kasus TBC Masih Tinggi, Pemkot Samarinda Siapkan Perda Penanggulangan

    April 13, 2026

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,053 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.