Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kemenkum Kaltim»Semarakkan HDKD ke-78, Kemenkumham Gelar Penyuluhan KUHP Baru
    Kemenkum Kaltim

    Semarakkan HDKD ke-78, Kemenkumham Gelar Penyuluhan KUHP Baru

    EkhaBy EkhaAgustus 2, 2023Updated:Agustus 2, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Jakarta -Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) merayakan Hari Lahir Kemenkumham ke-78 dengan menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat kualitas hukum di Indonesia dengan penerapan prinsip hukum pidana modern, seperti keadilan korektif, keadilan restoratif, dan rehabilitatif.

    Perjalanan panjang KUHP baru dimulai sejak digagas pada tahun 1963, hingga akhirnya mencapai titik penting dengan disahkannya pada 6 Desember 2022.

    Proses ini menandai keberhasilan Indonesia dalam memiliki produk hukum asli yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.

    Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana, menyampaikan komitmen untuk memberikan pemahaman yang luas kepada seluruh masyarakat.

    Untuk mencapai tujuan ini, pemerintah berencana melakukan proses sosialisasi selama 3 tahun sebelum KUHP baru diberlakukan secara menyeluruh.

    “KUHP baru memanfaatkan prinsip hukum pidana modern, yang meliputi keadilan korektif, keadilan restoratif, dan rehabilitatif,” katanya.

    Pembaruan KUHP juga mengacu pada lima misi, yaitu dekolonisasi, demokratisasi hukum pidana, konsolidasi/rekodifikasi hukum pidana, adaptasi dan harmonisasi terhadap berbagai perkembangan hukum yang terjadi serta modernisasi,” pungkas Widodo ketika membuka acara di Jakarta.

    Kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) dilaksanakan pada 78 titik Kantor Wilayah dan 78 titik Pemberi Bantuan Hukum (PBH) di seluruh Indonesia, melibatkan 7.800 peserta, termasuk tenaga fungsional penyuluh hukum dan PBH di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham.

    Hari Lahir Kemenkumham (HDKD) yang diperingati tiap tanggal 19 Agustus setiap tahunnya, menjadi momentum bagi Kemenkumham untuk merenungkan pencapaian dalam 78 tahun pengabdian dalam balutan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Dengan tema besar “Kemenkumham Semakin Berkualitas untuk Indonesia Maju”, lembaga ini bertekad memberikan pelayanan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    “Sejalan dengan semangat KUHP baru, kami berkomitmen untuk memberikan pemahaman yang seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat. Untuk mencapai tujuan ini, pemerintah berencana memaksimalkan proses sosialisasi selama 3 tahun sebelum KUHP baru diberlakukan secara menyeluruh,” tambah Widodo.

    Sebagai lembaga pilar hukum, Kemenkumham berupaya menciptakan lingkungan hukum yang adil, berlandaskan pada prinsip keadilan korektif, keadilan restoratif, dan rehabilitatif.

    Dengan semangat HDKD ke-78, Kemenkumham berkomitmen untuk menjadi lembaga yang semakin berkualitas dalam melindungi hak-hak asasi manusia dan berkontribusi nyata dalam pembangunan bangsa.

    Dengan demikian, KUHP baru ini menjadi tonggak penting untuk memperkuat kualitas hukum Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah.

    HAM Kemenkumham KHUP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ekha

    Related Posts

    Genjot Daya Saing Produk Desa, Kemenkum Kaltim Percepat Pendaftaran Merek Kolektif KDMP

    Januari 22, 2026

    Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar

    Januari 19, 2026

    Empat Notaris Pengganti Dilantik, Hanton Hazali Tekankan Tanggung Jawab Profesi

    Januari 14, 2026

    Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Raih Penghargaan Sektor Perkebunan

    Desember 16, 2025

    Hak Kreator di Mata Dunia, Indonesia Usulkan Aturan Royalti Digital Mengikat

    Desember 1, 2025

    Kemenkum Kaltim Dorong Penguatan Regulasi Daerah dan Digitalisasi Produk Hukum di Mahulu

    November 20, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    Ratu ArifanzaApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengungkapkan efektivitas penggunaan…

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    Kasus HIV dan TBC Meningkat, Dinkes Samarinda Tegaskan Fokus pada Deteksi Dini

    April 15, 2026

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar, Tantangan Kepercayaan Warga Jadi Catatan DPRD

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,058 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.