Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Agustus 28, 2026

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    AI Makin Canggih, Dosen Polnes Ingatkan Mahasiswa TI Jangan Kehilangan Kemampuan Berpikir

    Agustus 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Sektor Tambang Dominasi PHK di Kaltim, 1.233 Pekerja Ajukan Klaim JKP Periode Januari-Mei 2026
    Samarinda

    Sektor Tambang Dominasi PHK di Kaltim, 1.233 Pekerja Ajukan Klaim JKP Periode Januari-Mei 2026

    IraBy IraJuni 11, 2026Updated:Juli 5, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Murniati (Insitekaltim/Ira)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Murniati, mengatakan sejak Januari hingga Mei 2026 tercatat sebanyak 1.233 pekerja mengajukan klaim JKP dengan total nilai manfaat mencapai Rp3,26 miliar.

    Jumlah pekerja yang mengajukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), di wilayah Samarinda dan sekitarnya mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2026.

    Hingga akhir Mei, jumlah pengajuan klaim hampir menyamai total klaim selama satu tahun penuh pada 2025.

    “Kalau dilihat sektornya, yang paling signifikan memang sektor tambang. Ada sektor lain, tetapi jumlahnya tidak sebanyak di pertambangan,” ujarnya.

    Dari data yang dihimpun BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan yang tergolong dalam PT Tepian Indah Sukses (TIS) menjadi penyumbang kasus PHK terbanyak sepanjang 2026.

    Jumlah pekerja yang mengajukan klaim JKP, dari kelompok usaha tersebut mencapai ratusan orang, baik pada kategori usaha pertambangan batu bara maupun pertambangan lainnya.

    Selain itu, perusahaan kontraktor tambang juga tercatat memiliki angka PHK yang cukup tinggi. Salah satunya adalah PAMA yang menempati posisi berikutnya dalam jumlah pekerja yang mengajukan klaim JKP.

    “Kalau dari Januari hingga Mei 2026 sudah sekitar 1.233 klaim, dengan dana sekitar Rp3,26 miliar. Sementara sepanjang 2025 dari Januari sampai Desember totalnya sekitar 1.600 klaim,” ujarnya.

    Menurutnya, sektor tersebut sejak lama memiliki dinamika ketenagakerjaan yang cukup tinggi, termasuk pergantian tenaga kerja maupun penyesuaian operasional perusahaan.

    “Kalau di sektor tambang memang dari dulu selalu ada dinamika ketenagakerjaan. Namun tahun ini jumlah pengajuan klaim JKP memang terlihat meningkat dibandingkan periode sebelumnya,” katanya.

    Menurut Murniati, kondisi tersebut menunjukkan adanya peningkatan jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dibanding tahun sebelumnya.

    “Artinya belum sampai setengah tahun, jumlah klaimnya sudah mendekati total satu tahun pada 2025. Memang ada peningkatan orang yang terkena PHK,” katanya.

    Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sektor pertambangan menjadi penyumbang terbesar kasus PHK yang berujung pada pengajuan klaim JKP.

    Ia menjelaskan, manfaat JKP tidak hanya diberikan kepada pekerja yang terkena PHK massal, tetapi juga mencakup berbagai bentuk pemutusan hubungan kerja yang telah melalui mekanisme penyelesaian sesuai ketentuan.

    Murniati mengungkapkan, lonjakan pengajuan klaim paling tinggi terjadi pada Mei 2026. Sementara pada bulan-bulan sebelumnya, jumlah pengajuan masih berada pada level yang relatif normal.

    Meski demikian, ia menilai PHK di sektor pertambangan bukan fenomena yang sepenuhnya baru.

    BPJS Ketenagakerjaan memastikan, pekerja yang memenuhi persyaratan tetap dapat memperoleh manfaat JKP, termasuk bantuan tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja untuk membantu mereka kembali mendapatkan pekerjaan.

     


    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ira

    Related Posts

    Sungai Mahakam Hadapi Masalah Alur hingga Tata Kelola, Pengelolaan Terpadu Dinilai Mendesak

    Agustus 7, 2026

    150 Anak Jadi Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan, BNN Dorong Penguatan Rehabilitasi

    Juli 20, 2026

    Rooftop Pasar Pagi Bakal Jadi Kafe Panorama Sungai Mahakam

    Juli 19, 2026

    42 Calon Paskibraka Samarinda Digembleng Disiplin, Integritas, dan Jiwa Bela Negara

    Juli 17, 2026

    Kemiskinan Samarinda Turun, Serapan Anggaran Dinsos Baru 31 Persen

    Juli 15, 2026

    BUMRT Bakal Kelola Kandang Anti Bau, Varia Niaga Siapkan Model Bisnis dan Pendampingan

    Juli 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Andika SaputraAgustus 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pembangunan drainase di kawasan Jalan Pasundan Kota Samarinda dinilai perlu dilanjutkan untuk…

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    AI Makin Canggih, Dosen Polnes Ingatkan Mahasiswa TI Jangan Kehilangan Kemampuan Berpikir

    Agustus 28, 2026

    Bahaya Multitasking Berlebihan, Kognitif Menurun hingga Memori Cepat Lemot

    Agustus 28, 2026

    Dishub Samarinda Finalisasi Parkir Berlangganan, Target Awal 300 Ribu Kendaraan

    Agustus 28, 2026
    1 2 3 … 3,304 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.