Insitekaltim,Maratua – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni meminta standar pelayanan masyarakat (SPM) di wilayah Kecamatan Maratua khususnya wisata pantainya diperhatikan dan ditingkatkan.
“Standar operasional prosedur atau SOP-nya dan standar mutu pelayanannya juga wajib diperhatikan,” kata Sekda Sri setelah menghadiri Rapat Asistensi Laporan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur Triwulan III TA 2023, di Pratasaba Hall Maratua Pratasaba Resort, Kabupaten Berau, Jumat (6/10/2023).
Sebagai informasi, rapat tersebut dilaksanakan oleh Biro Pemerintahan, Perbatasan dan Otonomi Daerah (PPOD) Setprov Kaltim, sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Sri, peningkatan pelayanan kepada masyarakat di daerah perairan menjadi penting sebagai wujud keperdulian terhadap pengunjung yang datang ke wilayah Maratua.
Wilayah Kecamatan Maratua sendiri berbatasan langsung dengan negara tetangga yaitu Filipina. Sehingga bagi Sri, meningkatkan mutu pelayanan akan mendatangkan minat turis untuk kembali berkunjung ke wilayah Maratua.
Peningkatan pelayanan di perairan yang dimaksudkan adalah standar keselamatannya harus diterapkan dengan baik. Sehingga wisatawan nyaman dan tenang berkegiatan di obyek wisata yang dikunjungi.
“Ketika di air misalnya. Mereka bisa tenang berenang atau menyelam. Karena itu, ini bisa menjadi standar usaha kepariwisataan yang wajib dilaksanakan, khususnya di Kepulauan Maratua,” jelasnya.
Walau Maratua termasuk kepulauan terluar, tetapi tetap wajib memiliki pelayanan standar yang memadai. Contohnya, menyelam, standarnya bagaimana. Pemandunya harus bersertifikasi.
Di sisi lain, pendataan menjadi hal yang juga perlu diperhatikan agar pelayanan berjalan lebih mudah ke depannya sehingga mendatangkan kemajuan di wilayah Maratua.
“Jika, kondisi semua itu telah terjamin dan terdata. Maka, secara otomatis, pelayanan kepada pengunjung atau wisatawan di Maratua akan lebih baik ke depan,” tutup Sri.