Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    RTLH Harus Diintervensi Guna Dukung Percepatan Penurunan Stunting

    Juni 10, 2026

    Piala Dunia 2026 Dongkrak Antusiasme Warga, Warkop Siap Jadi Tempat Nobar

    Juni 10, 2026

    Patuh Pada Partai, PAN Klaim Tak Hadiri Sidang Paripurna Hak Angket

    Juni 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Sekda Kaltim Desak Pemerintah Pusat Buka Skema P3K Paruh Waktu untuk Guru dan Tenaga Kesehatan
    Diskominfo Kaltim

    Sekda Kaltim Desak Pemerintah Pusat Buka Skema P3K Paruh Waktu untuk Guru dan Tenaga Kesehatan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaOktober 5, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Palembang – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mendesak pemerintah pusat segera mengeluarkan kebijakan yang memberi ruang bagi daerah untuk menata tenaga non-ASN, khususnya guru dan tenaga kesehatan. Ia mengusulkan agar pengangkatan mereka bisa dilakukan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu, terutama bagi mereka yang masa kerjanya belum mencapai dua tahun.

    Usulan tersebut disampaikan Sri Wahyuni yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) saat menjadi narasumber pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu, 4 Oktober 2025.

    “Kita berharap ada kebijakan yang memberi ruang bagi daerah untuk mengangkat tenaga non-ASN, khususnya guru dan tenaga kesehatan dengan masa kerja kurang dari dua tahun. Pengangkatannya bisa melalui skema P3K Paruh Waktu, disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah,” ujar Sri Wahyuni.

    Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik di daerah pedalaman dan terpencil. Banyak tenaga non-ASN yang sudah berkontribusi besar, namun terancam kehilangan pekerjaan setelah penataan P3K nasional berakhir pada Oktober 2025.

    “Yang menjadi persoalan adalah nasib tenaga-tenaga ini setelah penataan P3K rampung. Jika tidak ada skema lanjutan, maka mereka bisa saja dinonaktifkan. Kondisi ini tentu berisiko mengganggu layanan publik di daerah-daerah terpencil,” jelasnya di hadapan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional sekaligus Kepala BKN, Zudan Arif Fakhulloh.

    Sebagai gambaran, di Kalimantan Timur saat ini terdapat sekitar 12 ribu tenaga P3K, dan sekitar 40 persen di antaranya sudah diangkat melalui tahap pertama dan kedua. Sementara sisanya, yang belum memenuhi masa kerja dua tahun, menjadi kelompok yang paling perlu diperjuangkan melalui skema P3K Paruh Waktu.

    Sri Wahyuni juga memaparkan bahwa proporsi ASN di daerah kini mencapai 77 persen dari total nasional, dengan jumlah P3K yang terus meningkat hingga menyentuh 50 persen. Peningkatan ini tak lepas dari banyaknya PNS yang memasuki masa pensiun—rata-rata 300 orang per tahun di Kaltim.

    “Dalam dua tahun saja, sekitar 600 posisi kosong perlu segera diisi. Karena itu, keberadaan tenaga P3K menjadi tumpuan penting untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” tegasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    RTLH Harus Diintervensi Guna Dukung Percepatan Penurunan Stunting

    R’syaJuni 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Timur (Kaltim) Sunarto menegaskan perbaikan rumah tidak layak…

    Piala Dunia 2026 Dongkrak Antusiasme Warga, Warkop Siap Jadi Tempat Nobar

    Juni 10, 2026

    Patuh Pada Partai, PAN Klaim Tak Hadiri Sidang Paripurna Hak Angket

    Juni 10, 2026

    Tak Ikut Paripurna Angket, Sarkowi Konsisten Pilih Interpelasi

    Juni 10, 2026

    Peserta Gratispol Boleh Naik Kelas, tapi Perawatan Diusulkan Tak Lagi Ditanggung APBD

    Juni 10, 2026
    1 2 3 … 3,136 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.