Insitekaltim, Kefamenanu– Segerombolan pemuda di BTN, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga secara membabi-buta menganiaya Vandi Atok dan Kristianus Lilak, pada Selasa 25 Maret 2025 dini hari. Kedua korban ini merupakan mahasiswa Universitas Timor.
Dari keterangan tertulis yang diterima Insitekaltim, Sabtu 5 April 2025, Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang menerangkan tindakan tidak terpuji yang dilakukan para terduga pelaku bermula ketika kedua korban bersama rekan-rekannya menghadiri sebuah acara di Blok C, BTN, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU. Saat berada di tempat acara keduanya sempat menenggak minuman beralkohol.
Usai menegak minuman keras (miras), keduanya memutuskan untuk kembali ke kos mereka.
Apesnya, saat melintas di sebuah barbershop mendadak terdengar bunyi lemparan batu di atap seng barbershop tersebut.
Para pemuda yang kala itu berada di dalam barbershop tanpa berpikir panjang sontak menduga kedua mahasiswa tersebut merupakan pelaku pelemparan.
Tak pelak, sekira 20 orang lebih pemuda kemudian bergegas mengejar keduanya yang berlari menuju ke kos mereka.
Sesampainya di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) segerombolan pemuda yang saat itu gelap mata seketika secara membabi-buta menganiaya kedua korban. Selain itu, kedua korban juga dianiaya menggunakan botol.
“Dan juga ada yang sempat mengeluarkan sajam,” kata Ipda Markus Wilco Mitang.
Ipda Wilco menambahkan akibat penganiayaan itu korban Kristianus Lilak mengalami luka di pelipis bagian kiri dan kepala bagian kiri. Sedangkan korban Vandi Atok mengalami luka di bagian pelipis, tiga gigi copot dan luka di bagian dalam mulut.
Ia menyebut, kedua korban mengenal para terduga pelaku. Hal ini mempermudah pihak kepolisian dalam melakukan proses penyelidikan.