Insitekaltim,Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun hadir dalam Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam rangka Elektrofikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim, Jumat (28/6/2024).

KKPD ETPD tersebut diresmikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim Ahmad Muzakkir, Direktur Utama PT BPD Kaltim Kaltara Muhammad Yamin dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim Budi Widihartanto.
Setelah dilakukan penyerahan KKPD kepada perwakilan BPKAD Kaltim, Bapenda, BKD, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Dinas Perhubungan serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, 10 kepala daerah di kabupaten dan kota ikut menandatangani deklarasi kesepakatan bersama Akmal Malik.
Seusai acara, Andi Harun memberikan respons positif terhadap peluncuran KKPD tersebut. Tidak ingin berlama-lama, orang nomor satu di Samarinda ini akan segera mengumpulkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Diperkirakan minggu depan, ia akan melakukan sosialisasi secara mendetail terkait implementasi KKPD di OPD pemkot. Hal ini guna menanggapi tindak lanjut yang diharapkan oleh Pj Gubernur Akmal Malik, yakni sebagai urgensi penerapan KKPD.
“Ini sangat mendesak, sangat urgent dan kita semua berkepentingan terhadap penerapan kartu kredit pemerintah di lingkungan pemkot,” ujarnya.
Respons cepat ini juga dilakukannya sebagai langkah untuk meningkatkan efektivitas dan efisensi transaksi secara digital demi menghindari penipuan serta percepatan pemakaian produk dalam negeri.
“Serta menunjang terciptanya belanja secara langsung tanpa ada kendala ketersediaan uang di bendahara OPD,” kata politikus Partai Gerindra itu.
Tidak hanya itu, penggunaan KKPD dapat menekan hambatan-hambatan dalam proses belanja daerah dan juga mampu mempercepat manfaat program pemerintah bagi masyarakat.
Tentu terdapat perbedaan signifikan antara kartu kredit umum dan KKPD. Andi Harun mengungkapkan bahwa penggunaan KKPD menggunakan administrator, sedangkan kartu kredit umum tidak dan jelas merupakan milik perorangan.
“Kartu kredit pemerintah dengan personal itu kalau kartu pemerintah memakai administrator, sedangkan kartu kredit personal kan tidak,” jelasnya.
Ia meminta Bankaltimtara dapat meningkatkan keamanan transaksi dan melakukan berbagai antisipasi yang diharapkan mampu melindungi konsumennya, yang dalam hal ini adalah pemerintah.
“Tapi tingkat keamanan transaksi juga diantisipasi sehingga kita bisa menerapkan ini dengan baik dan benar,” tutupnya.