Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Satpol PP Kutim Koordinasi Bapenda Terkait Larangan Pemasangan Baliho di Median Jalan
    Diskominfo Kutim

    Satpol PP Kutim Koordinasi Bapenda Terkait Larangan Pemasangan Baliho di Median Jalan

    SeliBy SeliJuni 24, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk tidak melakukan pemasangan baliho di median jalan.

    Pelarangan pemasangan baliho ini merupakan salah satu rekomendasi LHP terhadap pelaksanaan APBD Kutim 2022.

    Terkait hal ini, Sekretaris Satpol PP Kutim Aidiluddin A Sailella belum bersedia memberi komentar banyak pasalnya pihaknya hanya melakukan penegakan perda dan perkada.

    Satpol PP Kutim dalam penertiban, hanya mengamankan baliho dan spanduk tak berizin berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang menangani perpajakan reklame dan pihak pemerintah kecamatan dan desa setempat.

    “Terkait pelarangan pemasangan baliho dan spanduk di median jalan kami akan berkoordinasi dengan Bapenda,” kata Aidiluddin kepada Insitekaltim, Sabtu (24/6/2023).

    Ia mengatakan sejauh ini yang dilakukan Satpol PP Kutim menegakkan perda dengan menertibkan reklame yang izinnya sudah mati alias kadaluwarsa, seperti yang dilakukan pekan lalu di Simpang 3 Telkom – PLN Sangatta Kutim.

    “Jika itu direkomendasikan BPK RI, kami siap melakukan penertiban, tapi dengan data dari Bapenda,” tuturnya.

    Untuk diketahui, adapun pelarangan pemasangan baliho di median jalan oleh BPK RI disampaikan oleh Ketua Pansus Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022 Sayid Anjas kepada awak media baru-baru ini.

    Terhadap rekomendasi ini, Sayid Anjas mengatakan pihaknya akan memanggil dinas terkait yang berkaitan dengan ijin pemasangan baliho di media jalan.

    “Kami akan panggil dinas-dinas bersangkutan terkait izin pemasangan baliho media jalan,” tandasnya.

    Aidiluddin A Sailella Kutim Satpol pp
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Pasar Segiri Terbakar, Andi Harun Pastikan Pembangunan Kembali Segera Dimulai

    Maret 26, 2026

    Status Hukum Dicabut, Pemilik Cafe Pesona Sambut Baik Hasil Mediasi DPRD Samarinda

    Maret 11, 2026

    Resahkan Warga, Tempat Hiburan Ilegal di Sambutan Disegel Pemkot Samarinda

    Februari 18, 2026

    Tiga Kali Tertabrak, Portal Pembatas Jembatan Mahulu Ambruk

    Januari 29, 2026

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    Aksi Galang Dana Dibubarkan, Satpol PP Tegaskan Soal Zona Larangan

    Juli 14, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.