Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026

    Libur Hari Lahir Pancasila, Edulab Samarinda Dipadati Pengunjung

    Juni 1, 2026

    PTTUN Jakarta Menangkan Kubu Teguh Sumarno, PGRI Kaltim Minta Konflik Internal Disudahi

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Satpol PP Beri Sanksi Pelanggar Prokes Jelang Malam Tahun Baru
    Diskominfo Kutim

    Satpol PP Beri Sanksi Pelanggar Prokes Jelang Malam Tahun Baru

    AdminBy AdminDesember 30, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Satpol PP Kutim siapkan 3 regu untuk mengantisipasi perayaan tahun baru 2021 yang disinyalir akan mengundang keramaian di berbagai titik.

    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim Didi Herdiansyah memaparkan operasi pengamanan dilakukan Satpol PP Kutim.

    “Jadi menghadapi tahun baru 2021, Jumat mendatang, kita akan melakukan operasi penertiban dan operasi pekat masyarakat,” ujarnya saat ditemui di Kantor Satpol PP Kutim Selasa (29/12/2020) siang.

    Operasi penertiban yang dilakukan berkorelasi dengan operasi pekat masyarakat dengan melaksakan penertiban di homestay, penginapan, hotel, dan lainnya.

    Didi menerangkan tujuan utama penertiban adalah untuk mengurangi penyebaran Covid-19, dan juga memberikan efek jera kepada masyarakat yang di tengah pandemi Covid-19 ini masih juga berkumpul serta tidak mengindahkan imbauan pemerintah.

    “Nah yang kita temukan di hotel atau penginapan itu kita inventarisasi. Akan kita data KTPnya. Bahkan kalau sudah ada tiga kali melanggar, ya kita cabut KTPnya. Tetapi kalau masih sekali ya kita peringatkan terutama yang bukan suami istri,” terangnya.

    Tidak hanya tempat sewa inap, Satpol PP juga melakukan penyisiran penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

    “Jadi nanti kita akan berikan sanksi bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan ini. Sanksinya ya sesuai dengan Perbup Nomor 32 Tahun 2020 itu, berupa sanksi sosial,” jelas Didi.

    Terkait tim yang turun ke lapangan melakukan penertiban, Didi menyebut ada 60 personel yang dibagi menjadi 3 regu dengan masing masing regu diperkuat 20 personel.

    “Tiga regu itu menyebar ke lokasi yang sudah ditentukan, dan waktu penertibannya kita temporer menyesuaikan kondisi. Karena kita ada tim monitor juga yang mengecek kondisi di lokasi,” terangnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    Bupati Ardiansyah Beri Dukungan PWI Kutim Berlaga di Porwada Kaltim

    Desember 14, 2023

    Pemkab Kutim Akselerasi Peningkatan Program KB Melalui SDM Kompeten

    November 25, 2023

    Pemkab Kutim Gagas Aplikasi Stunting Untuk Percepatan Penanganan

    November 23, 2023

    Disnakertrans Kutim Kebut Program Pengembangan Transmigran

    November 22, 2023

    Muhammad Syarif: 100.000 Blangko E-KTP Tersedia, Kutai Timur Bebas Isu Blanko Kosong

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    SittiJuni 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Tekanan terhadap sektor pertambangan di Kaltim mulai memunculkan kekhawatiran serius terhadap stabilitas…

    Libur Hari Lahir Pancasila, Edulab Samarinda Dipadati Pengunjung

    Juni 1, 2026

    PTTUN Jakarta Menangkan Kubu Teguh Sumarno, PGRI Kaltim Minta Konflik Internal Disudahi

    Juni 1, 2026

    DLH Masih Temukan Limbah Kurban Dibuang ke Sungai, Tiga Karung Jeroan Dievakuasi dari Karang Mumus

    Juni 1, 2026

    Di Balik Layar Ada Manusia, Dosen Ilkom Ingatkan Nilai Pancasila di Ruang Digital

    Juni 1, 2026
    1 2 3 … 3,114 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.