
Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Satpol PP Kutim siapkan 3 regu untuk mengantisipasi perayaan tahun baru 2021 yang disinyalir akan mengundang keramaian di berbagai titik.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim Didi Herdiansyah memaparkan operasi pengamanan dilakukan Satpol PP Kutim.
“Jadi menghadapi tahun baru 2021, Jumat mendatang, kita akan melakukan operasi penertiban dan operasi pekat masyarakat,” ujarnya saat ditemui di Kantor Satpol PP Kutim Selasa (29/12/2020) siang.
Operasi penertiban yang dilakukan berkorelasi dengan operasi pekat masyarakat dengan melaksakan penertiban di homestay, penginapan, hotel, dan lainnya.
Didi menerangkan tujuan utama penertiban adalah untuk mengurangi penyebaran Covid-19, dan juga memberikan efek jera kepada masyarakat yang di tengah pandemi Covid-19 ini masih juga berkumpul serta tidak mengindahkan imbauan pemerintah.
“Nah yang kita temukan di hotel atau penginapan itu kita inventarisasi. Akan kita data KTPnya. Bahkan kalau sudah ada tiga kali melanggar, ya kita cabut KTPnya. Tetapi kalau masih sekali ya kita peringatkan terutama yang bukan suami istri,” terangnya.
Tidak hanya tempat sewa inap, Satpol PP juga melakukan penyisiran penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Jadi nanti kita akan berikan sanksi bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan ini. Sanksinya ya sesuai dengan Perbup Nomor 32 Tahun 2020 itu, berupa sanksi sosial,” jelas Didi.
Terkait tim yang turun ke lapangan melakukan penertiban, Didi menyebut ada 60 personel yang dibagi menjadi 3 regu dengan masing masing regu diperkuat 20 personel.
“Tiga regu itu menyebar ke lokasi yang sudah ditentukan, dan waktu penertibannya kita temporer menyesuaikan kondisi. Karena kita ada tim monitor juga yang mengecek kondisi di lokasi,” terangnya.