Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kemerdekaan Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Gerakan Pemuda Bontang

    Agustus 16, 2026

    DPRD Minta Pemkot Kejar PAD Rp1,3 Triliun di Tengah Efisiensi

    Agustus 16, 2026

    Paskibraka Samarinda Dikukuhkan, Andi Harun Minta Jaga Kesehatan Jelang Upacara 17 Agustus

    Agustus 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»Satgas Pangan Kaltim Temukan Takaran Produk Minyak Kurang dari Batas Toleransi
    Lainnya

    Satgas Pangan Kaltim Temukan Takaran Produk Minyak Kurang dari Batas Toleransi

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaMaret 14, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Balikpapan – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kalimantan Timur menemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada salah satu produk minyak kemasan yang dijual di salah satu ruko di Kawasan Pasar Pandan Sari, Balikpapan Barat saat sidak gabungan pada Kamis, 13 Maret 2025.

    Sebagai informasi, Tim Satgas Pangan Kaltim terdiri dari gabungan instansi pemerintah Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur dan Subdit 1 Indaksi Ditreskrimsus  Polda Kaltim.

    Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Muhammad Anwar, menjelaskan bahwa dalam 10 sampel produk minyak yang diambil dari toko tersebut, ditemukan kekurangan takaran lebih dari 20 mililiter per kemasan.

    “Kami mengambil 10 sampel dan menemukan bahwa takaran minyak dalam kemasan tersebut kurang dari yang tertera, yakni lebih rendah dari 980 mililiter,” ujar Anwar.

    Anwar menambahkan, sebelumnya pengecekan oleh Satgas Pangan Polda Kaltim di pasar tidak menemukan permasalahan serupa. Temuan ini terjadi saat sidak difokuskan pada pengecekan di ruko yang ada di luar area pasar.

    Menurut peraturan yang berlaku, kata Anwar, produk dengan kekurangan takaran memiliki batas toleransi sebesar kurang dari 15 mililiter. Namun, temuan kali ini menunjukkan selisih lebih dari 20 mililiter, yang berarti takaran produk tersebut melebihi ambang batas toleransi yang ditetapkan.

    “Setelah temuan ini, kami akan melaporkan kepada tim gabungan untuk ditindaklanjuti. Rapat akan diadakan oleh Disperindagkop Kaltim bersama Polda Kaltim dan dinas terkait lainnya untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Anwar.

    Anwar menegaskan meskipun pengungkapan produk dengan takaran kurang dari ambang batas toleransi memungkinkan, keputusan tersebut masih menunggu hasil rapat yang akan digelar.

    “Penarikan produk bisa saja dilakukan, namun itu semua akan terjadi setelah rapat dengan tim gabungan,” tandasnya.

    Minyak Polda Kaltim Satgas Pangan Takaran Minyak
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    The Founding of YouTube A Short History

    Juli 14, 2026

    Elementor #81471

    Juli 2, 2026

    Mengapa Tanah Mengeluarkan Aroma Khas Setelah Hujan? Ini Penjelasan Ilmiahnya

    Juni 7, 2026

    Sekber Tiga Organisasi Media Resmi Terbentuk, Siap Kawal Kebijakan dan Cegah Pemimpin Terseret Hukum

    Mei 1, 2026

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    Februari 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kemerdekaan Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Gerakan Pemuda Bontang

    R’syaAgustus 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka, tantangan perjuangan bagi generasi muda dinilai…

    DPRD Minta Pemkot Kejar PAD Rp1,3 Triliun di Tengah Efisiensi

    Agustus 16, 2026

    Paskibraka Samarinda Dikukuhkan, Andi Harun Minta Jaga Kesehatan Jelang Upacara 17 Agustus

    Agustus 16, 2026

    Scroll Terus tapi Bosan, Kenapa Kita Tetap Membuka Media Sosial?

    Agustus 15, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Pengisian Jabatan Kosong Secara Serentak

    Agustus 15, 2026
    1 2 3 … 3,279 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.