Insitekaltim,Bontang – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang menerima apresiasi dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Apresiasi ini disampaikan oleh Ketua Pansus Karthula Sarkowi V Zahry saat melakukan kunjungan kerja ke BPBD Kota Bontang pada Jumat (5/7/2024).
“Ini contoh konkret BPBD Kota Bontang. Sudah punya Kelana dan Perawan RT yang sangat penting,” ujar Sarkowi di hadapan Kepala BPBD Kota Bontang H Usman dan Sekretaris Sunaryo serta jajaran BPBD Bontang.
Kelana merupakan singkatan dari Kelurahan Tanggap Bencana, sementara Perawan RT adalah Peta Rawan Bencana yang cakupannya berada di wilayah rukun tetangga (RT). Sarkowi menekankan bahwa kedua program ini merupakan sistem pendukung yang sangat penting dalam penanggulangan bencana.
“Di perda yang sedang kami susun akan kami dorong agar kearifan lokal sesuai situasi, kondisi dan karakteristik daerah diberikan porsi penting. Soal nama apa saja, silakan, tapi substansi dan eksistensinya itu sangat penting,” kata Sarkowi yang juga Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim yang didampingi Anggota Pansus Karhutla Mimi Pane dan tenaga ahli serta staf.
Sarkowi menjelaskan bahwa sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan sangat kompleks dan multidimensi. Kebakaran hutan yang intensitasnya cenderung meningkat di Kaltim menyebabkan berbagai masalah kemanusiaan dan lingkungan, serta penegakan hukum yang sulit dilakukan.
“Karena itu, dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, gubernur diinstruksikan menyusun atau mengubah perda yang sudah ada, termasuk Perda Provinsi Kaltim Nomor 5 Tahun 2009 yang dianggap perlu diperbarui agar sesuai dengan perkembangan. Ini yang sedang kami kerjakan,” ungkap legislator berlatar jurnalis itu.
Perda baru yang sedang disusun tersebut diharapkan dapat membangun sistem penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang komprehensif, terpadu dan terintegrasi baik secara vertikal maupun horizontal. BPBD sebagai lembaga daerah diharapkan dapat diperkuat posisinya sebagai komando penanggulangan di setiap tingkatan.
Sarkowi juga mengingatkan agar BPBD baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk lebih diperhatikan. Memiliki tugas yang tak mudah, sudah selayaknya OPD ini mendapat dukungan dari pemerintah ke depannya.
“Komitmen kepala daerah sangat penting yang harus tergambar pada kenaikan anggaran, kelengkapan sarana dan prasarana secara layak, peningkatan kapasitas personel juga dorongan untuk membentuk forum multistakeholder peduli bencana di wilayah masing-masing,” tutupnya.