Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan polemik antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait bantuan keuangan (Bankeu) tidak boleh menghambat penyaluran aspirasi masyarakat. Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kaltim Muhammad Samsun.
Menurutnya, isu yang berkembang saat ini lebih pada kekhawatiran penurunan kapasitas fiskal daerah, yang diperkirakan bisa berada di kisaran Rp12 triliun pada 2027. Namun, ia menilai hal itu masih sebatas asumsi dan belum menjadi angka pasti.
“Isu yang berkembang kan yang disampaikan tidak ada Bankeu. Nah, itu yang mengemuka. Padahal kita ini baru bicara niatan untuk bantu rakyat, belum bicara angka,” ujar Samsun, Senin, 30 Maret 2026.
Samsun mencontohkan, pada saat APBD Kaltim berada di angka Rp9,8 triliun, bantuan keuangan tetap dapat direalisasikan. Sehingga, jika asumsi APBD mencapai Rp12 triliun, menurutnya masih sangat memungkinkan untuk tetap mengakomodasi bantuan keuangan bagi masyarakat.
“Kalau APBD kita pernah hanya Rp9,8 triliun saja bantuan keuangan tetap ada. Kalau diasumsikan Rp12 triliun, itu masih bagus untuk bisa berikan bantuan keuangan,” jelasnya.
Ia menegaskan, persoalan utama saat ini bukan pada angka anggaran, melainkan pada komitmen untuk tetap membuka ruang bagi usulan masyarakat.
“Ini baru niatan saja, niatan baik untuk bantu rakyat. Kalau belum apa-apa sudah ditutup, berarti tidak ada niat baik untuk membantu rakyat,” tegasnya.
Terkait hubungan antara DPRD dan TAPD, Samsun mengakui adanya ketidaksejalanan pandangan, terutama dalam hal bantuan keuangan.
“Tidak sejalan. Mentoknya di bantuan keuangan, salah satunya,” ungkapnya.
Meski demikian, DPRD tetap mendukung penuh empat program prioritas Gubernur Kalimantan Timur. Namun, dukungan tersebut tidak berarti menutup usulan lain di luar program prioritas tersebut.
“Kami sepakat mendukung empat program prioritas. Tapi tidak untuk menutup usulan yang lain. Tinggal diproporsikan saja,” katanya.
Samsun juga menepis anggapan bahwa perbedaan pandangan ini dipengaruhi oleh program seperti Gratispol atau Jospol. Ia menegaskan DPRD mendukung penuh program-program tersebut.
“Gratispol, Jospol kita dukung 100 persen. Empat program prioritas gubernur juga kita dukung sepenuhnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa banyak usulan masyarakat yang tidak tercakup dalam program prioritas, seperti pembangunan jalan kampung, irigasi, hingga semenisasi gang. Dalam kondisi keterbatasan anggaran di tingkat kabupaten/kota, bantuan keuangan dari provinsi menjadi solusi yang diharapkan masyarakat.
“Usulan rakyat itu banyak di luar program prioritas, seperti jalan kampung, irigasi, semenisasi gang. Kabupaten tidak punya cukup dana, maka mereka minta bantuan keuangan,” jelasnya.
Menjelang menutup, ia menambahkan, aspirasi tersebut umumnya disampaikan melalui DPRD sebagai representasi masyarakat.
“Kami hanya menyampaikan permohonan dari rakyat itu melalui bantuan keuangan,” pungkasnya.

