Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Sampaikan Rencana Pemekaran Desa, Bupati Kutim Tegas Pertahankan Kampung Sidrap
    Diskominfo Kutim

    Sampaikan Rencana Pemekaran Desa, Bupati Kutim Tegas Pertahankan Kampung Sidrap

    SeliBy SeliJuli 11, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutim tidak akan melepaskan Kampung Sidrap Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan masuk wilayah Kota Bontang.

    Menurutnya, meskipun Bontang melakukan persiapan untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kutim tetap berkomitmen pada Permendagri Nomor 25 Tahun 2005 tentang Penentuan Batas Wilayah Kota Bontang dengan Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara.

    “Kami tetap berpendirian pada Pemendagri Nomor 25 Tahun 2005, Kampung Sidrap masuk wilayah administrasi Kutim,” ujarnya kepada Insitekaltim di Hotel Victoria Sangatta, Selasa (11/7/2023).

    Untuk menghadapi gugatan Pemkot Bontang, orang nomor satu Kutim ini telah memerintahkan Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) dan pimpinan perangkat daerah terkait untuk menelusuri persoalan tapal batas dimana wilayah administrasi Kutim tapi didiami oleh masyarakat Kota Bontang.

    Sementara itu terhadap komitmen tidak akan melepaskan Kampung Sidrap, Bupati Kutim menyebutkan jika Pemerintah Kabupaten Kutim berencana memekarkan wilayah Desa Martadinata khususnya Kampung Sidrap menjadi Desa Sidrap.

    Pemekaran ini dilakukan berbarengan dengan pembangunan Kampung Sidrap yang saat ini sudah mulai berlangsung salah satunya perbaikan akses jalan.

    “Ini wilayah Kutim, kami secara bertahap akan membangun Kampung Sidrap bahkan kami akan mekarkan menjadi Desa Sidrap,” tuturnya.

    Terhadap warga Bontang yang tinggal di Kampung Sidrap, menurutnya seharusnya mereka lebih menghargai Kutim sebagai kepemilikan wilayah. Yang artinya bagi yang mendiami wilayah administrasi Kutim seharusnya warga Kutim.

    “Seharusnya lebih menghargai wilayah administrasi, karena itu wilayah Kutim masyarakat harus ber-KTP Kutim,” terangnya.

    Disinggung terkait pelanggaran administrasi dan rencana melakukan gugatan balik, Ardiansyah Sulaiman mengatakan hal ini akan disesuaikan dengan penyelesaian permasalahan yang diajukan ke MK.

    “Kalau untuk saat ini kami masih mempertahankan wilayah Kutim,” tandasnya.

    Ardiansyah Sulaiman Kutim MK
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    PKS Kaltim Perkuat Kaderisasi, Incar Kemenangan di Pemilu dan Pilkada

    Agustus 14, 2025

    DPRD Kaltim Senang Masa Jabatan Diperpanjang, Tapi Masih Tunggu DPR RI

    Juli 1, 2025

    MK Ketok Pemilu Terpisah, Ananda: Kita Tetap Bekerja untuk Kaltim

    Juli 1, 2025

    KPU Samarinda Pastikan Pilkada Berjalan Lancar Tanpa Sengketa

    Desember 5, 2024

    KPU Samarinda Siap Laksanakan Proses Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK

    Agustus 25, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.