Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Target Eliminasi 2030, Penanganan TBC dan HIV/AIDS di Samarinda Perlu Kolaborasi

    April 13, 2026

    Dari Toko Karpet Sepi ke Galeri Seni, Perjuangan Ramadhan Bangun Pameran Ilustrasi Terbesar di Kaltim Tanpa Dukungan Dana

    April 13, 2026

    Kasus TBC Masih Tinggi, Pemkot Samarinda Siapkan Perda Penanggulangan

    April 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Samarinda Masih Open Dumping Sampah, DPRD Kaltim Minta Lebih Serius
    DPRD Kaltim

    Samarinda Masih Open Dumping Sampah, DPRD Kaltim Minta Lebih Serius

    SittiBy SittiJuni 30, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Fuad Fakhruddin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Samarinda kembali jadi sorotan setelah masuk dalam daftar lima daerah di Indonesia yang masih menerapkan metode open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Berdasarkan catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), selain Samarinda, daerah lain di Kaltim yang masih menggunakan cara ini yaitu Kutai Kartanegara (Kukar), Berau, Kutai Timur (Kutim) dan Kutai Barat (Kubar).

    Metode open dumping sudah lama dilarang karena dampaknya sangat buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Namun, hingga kini, Samarinda yang berstatus sebagai ibu kota provinsi masih terus mengandalkan cara lama ini.

    Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Fuad Fakhruddin menilai kondisi ini memprihatinkan. Menurutnya, Samarinda seharusnya bisa menjadi contoh baik bagi kabupaten dan kota lain di Kaltim.

    “Samarinda sebagai ibu kota harusnya bisa menunjukkan keseriusan. Kita lihat pemerintah kota sudah berupaya, tinggal bagaimana upaya itu bisa maksimal atau tidak,” ujar Fuad saat ditemui usai Rapat Banmus di Gedung E DPRD Kaltim, Senin 30 Juni 2025.

    Menurutnya, salah satu kunci utama pengendalian sampah terletak pada ketegasan pemerintah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam menindak masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan. Ia menilai, banjir yang kerap melanda Samarinda juga tak lepas dari persoalan sampah yang belum terkendali.

    “Penanganan sampah harus terfokus, tidak boleh setengah-setengah. Kalau tidak tegas, masalah ini akan berulang terus,” ucap Fuad.

    Ia menyinggung kasus di Kelurahan Air Putih, di mana TPA mengalami kebakaran hingga lebih dari satu bulan. Kebakaran tersebut menimbulkan polusi udara yang mengganggu warga sekitar dan memperburuk kualitas lingkungan. Selain itu, lokasi lain seperti Kelurahan Bukit Pinang juga menjadi sorotan karena masalah serupa.

    Fuad mendukung langkah pemerintah kota yang mulai mengalihkan lokasi pembuangan sampah ke tempat yang lebih layak dan jauh dari permukiman. Namun, langkah ini harus dibarengi dengan pengawasan ketat dan edukasi kepada masyarakat agar pola buang sampah bisa berubah.

    Selain soal teknis, Fuad juga menyinggung pentingnya menjaga komunikasi publik. Ia menyoroti pernyataan Walikota Samarinda yang sempat menyinggung daerah lain dengan nada emosional. Menurut Fuad, perbedaan pendapat boleh saja, tetapi menjaga kebersamaan dan keutuhan masyarakat Kalimantan Timur harus tetap diutamakan.

    “Jangan sampai ucapan itu memicu konflik. Kita semua di Kaltim harus tetap menjaga rasa kebersamaan, saling mendukung, bukan saling menyindir,” kata Fuad.

    Dengan berbagai permasalahan yang muncul, ia berharap pemerintah segera mengambil solusi komprehensif agar persoalan sampah tidak lagi menjadi momok di ibu kota provinsi.

    “Persoalan sampah ini bukan hanya soal teknis pengangkutan, tapi juga menyangkut perilaku, kebiasaan, dan kesadaran masyarakat. Semua harus berjalan beriringan,” tandasnya.

    Fuad Fakhruddin KLHK TPA
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    DLH Samarinda Gerak Cepat Tangani Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Sistem Mobile Diterapkan

    Maret 23, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Target Eliminasi 2030, Penanganan TBC dan HIV/AIDS di Samarinda Perlu Kolaborasi

    Andika SaputraApril 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS di Kota Samarinda dinilai memerlukan keterlibatan…

    Dari Toko Karpet Sepi ke Galeri Seni, Perjuangan Ramadhan Bangun Pameran Ilustrasi Terbesar di Kaltim Tanpa Dukungan Dana

    April 13, 2026

    Kasus TBC Masih Tinggi, Pemkot Samarinda Siapkan Perda Penanggulangan

    April 13, 2026

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,053 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.