
Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin menyuarakan tuntutan mendesak warga Samboja terkait proyek penanaman pipa gas yang berdampak pada permukiman mereka. Aspirasi disampaikan Salehuddin dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD Provinsi Kaltim, Kamis (7/9/2023).
Warga Samboja mengungkapkan keberatannya terkait penanaman pipa gas yang merambah daerah mereka. Mereka menekankan bahwa pipa gas tidak seharusnya melewati pemukiman warga. Sampai saat ini, pemerintah belum memberikan respon yang memadai terhadap tuntutan ini.
“Protes ini sudah disuarakan sejak lama, namun pemerintah provinsi tampaknya belum serius memperhatikannya,” ujar Salehuddin.
Ia mengungkapkan warga sebenarnya setuju dengan proyek pipa gas ini. Namun, mereka membutuhkan keterlibatan dan respon yang lebih aktif dari pihak pemerintah terkait tuntutan mereka.
“Sebagian besar masyarakat setuju akan program ini, namun alangkah baiknya, pemerintah provinsi dan DPRD untuk hadir di tengah-tengah mereka,” tambahnya.
Salehuddin menekankan pentingnya kehadiran pemerintah provinsi dan DPRD di tengah-tengah masyarakat untuk mendengarkan dan merespon tuntutan mereka dengan baik.
Dalam hal regulasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah mengeluarkan rekomendasi yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum terkait Permen Nomor 20/PRT/M/2010, yang mengatur pemasangan pipa gas harus berjarak paling sedikit satu meter dari tepi luar bahu jalan.
“Beberapa rekomendasi telah diajukan oleh PUPR, termasuk koordinasi yang lebih baik dengan pemilik lahan yang berdekatan dengan jalan, serta kerja sama yang diperlukan dengan pemerintah setempat,” jelasnya.
Anggota Fraksi Golkar ini mengungkapkan kekhawatiran bahwa masalah ini jika tidak segera ditangani dapat memicu konflik yang lebih besar.
Lebih lanjut, ia meminta pihak berwenang, termasuk pemerintah provinsi dan PUPR, untuk segera memberikan jawaban dan tindakan yang cepat untuk mencegah eskalasi konflik dan dampaknya terhadap masyarakat.
“Saya berharap Pemprov Kaltim dan PUPR dapat segera memediasi dan memberikan informasi yang memadai kepada masyarakat. Kami juga meminta Komisi III untuk segera melakukan inspeksi mendadak di lapangan untuk mengidentifikasi masalah lebih lanjut yang mungkin timbul,” tutupnya.