Insitekaltim, Kukar — Di tengah kondisi keuangan daerah yang belum sepenuhnya pulih, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kutai Kartanegara (Kukar) justru memilih tancap gas. Bukan dengan langkah sporadis, melainkan melalui strategi kolaboratif yang terukur demi mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang sehat dan berkelanjutan.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menjalin kesepahaman bersama dengan PT Tunggang Parangan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Kukar.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem dunia usaha di daerah, sekaligus membuka peluang baru bagi pelaku usaha lokal untuk berkembang.
Penjabat Ketua Kadin Kukar Dedi Sudarya menyebut, langkah tersebut sebagai respons rasional atas tantangan ekonomi yang dihadapi daerah saat ini.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan.
“Ini langkah rasional di tengah keadaan keuangan daerah yang kurang prima seperti sekarang,” ujar Dedi kepada awak media.
Ia menegaskan, Kadin tidak hanya berperan sebagai organisasi induk dunia usaha, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah. Peran ini, lanjutnya, mencakup penguatan ekosistem bisnis yang sehat, inklusif, dan kompetitif bagi seluruh pelaku usaha di Kukar.
Dalam pra-nota kesepahaman yang ditandatangani bersama Direktur PT Tunggang Parangan, Awang Muhammad Lutfi, kedua pihak sepakat untuk menggarap sejumlah sektor strategis. Di antaranya logistik maritim, pertanian non-ekstraktif, sektor pariwisata, hingga hilirisasi industri yang dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan.
Tak hanya itu, kerja sama ini juga mencakup pembukaan akses pasar yang lebih luas, peluang investasi, serta fasilitasi bagi pelaku usaha lokal—terutama anggota Kadin Kukar. Harapannya, sinergi ini dapat bermuara pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Muaranya tentu saja bagaimana kita bisa membantu pencapaian target peningkatan PAD untuk Kukar,” jelas Dedi.
Menariknya, kesepahaman ini terjadi di tengah menguatnya isu pergantian Direktur PT Tunggang Parangan. Namun, Dedi memilih untuk tidak larut dalam polemik tersebut. Ia menilai, persoalan pergantian jabatan merupakan kewenangan kepala daerah sebagai pemegang saham utama.
“Pergantian direktur itu domainnya bupati. Urusan kita adalah dunia usaha,” tegasnya.
Dengan gaya santai namun penuh penekanan, Dedi juga mengingatkan pentingnya mentalitas tangguh dalam menghadapi dinamika daerah. Ia menilai, terlalu banyak energi dihabiskan untuk polemik, sementara persoalan mendasar seperti pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja kerap terabaikan.
“Jangan karena mau ada evaluasi direktur perusda banyak yang ribut. Tapi saat ekonomi mandek dan masyarakat sulit cari pekerjaan, semua diam saja,” ujarnya.
Menurut Dedi, masyarakat Kukar harus memiliki mental petarung-siap menghadapi perubahan dan tetap fokus pada upaya membangun ekonomi daerah.
“Apapun dinamika yang terjadi, kita harus tetap jadi petarung. Orang Kutai harus begitu,” tutupnya.

