Insitekaltim, Samarinda – Sistem pengelolaan parkir di Kota Samarinda belakangan ini menjadi sorotan. Ketimpangan distribusi pendapatan antara juru parkir (jukir) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dinilai tidak fair.
Isu ini mencuat setelah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pemkot pekan lalu. Penghasilan hingga jutaan dalam seminggu, tidak sampai Rp100 ribu yang masuk ke pendapatan daerah, sehingga wali kota dibuatnya geram, bahkan Andi Harun minta turun inspektorat untuk evaluasi dan memeriksa keseluruhan termasuk kepala dinasnya.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda Ronal Stephen Lonteng. Kendati banyak masalah, ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam meninjau langsung pengelolaan parkir.
Ia menyebutkan bahwa sektor ini memiliki potensi besar dalam menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).
“Langkah Pemkot dalam melakukan sidak adalah inisiatif yang baik. Pengelolaan parkir seharusnya bisa lebih memberikan kontribusi bagi PAD,” ujar Ronal di DPRD Samarinda, 16 Januari 2025.
Namun, ia menyoroti adanya ketidakseimbangan distribusi hasil tarif parkir, di mana jukir memperoleh porsi besar sementara kontribusi ke kas daerah masih minim.
Kondisi ini diperparah dengan keberadaan jukir liar yang mengurangi potensi pendapatan daerah. Untuk mengatasi permasalahan ini, Ronal minta penerapan sistem parkir yang lebih adil dan transparan.
Ia mengusulkan skema pembagian tarif parkir, misalnya 60 persen untuk jukir dan 40 persen untuk kas daerah, yang dinilai lebih proporsional.
“Penting untuk memastikan sistem bagi hasil yang jelas, sehingga kebocoran pendapatan dapat diminimalkan dan kontribusi parkir terhadap PAD meningkat,” tegasnya.
Selain itu, ia menyarankan pengawasan yang lebih ketat terhadap jukir liar serta pemanfaatan teknologi digital untuk mencatat pendapatan secara real-time.
Menurutnya, transparansi melalui teknologi dapat menjadi solusi jangka panjang dalam tata kelola parkir.
Sidak yang dilakukan Pemkot disebut Ronal sebagai langkah awal yang menjanjikan. Ia berharap evaluasi tersebut menghasilkan perubahan nyata dalam sistem pengelolaan parkir, baik dari segi transparansi maupun efisiensi.
“Kami optimis sidak ini menjadi momentum untuk perbaikan tata kelola parkir di Samarinda, sehingga potensi PAD dapat dimaksimalkan,” tutupnya.