
Insitekaltim,Samarinda – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) Kota Samarinda Tahun 2021-2026 diapresiasi oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Abdul Rofik.
Acara ini dilaksanakan di Crystal Grand Ballroom III Lantai 3, Hotel Mercure Samarinda, pada Senin (22/5/2023).
Rofik menyebutkan dengan terselenggaranya acara ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menunjukkan upaya untuk mewujudkan keterbukaan publik kepada masyarakat.
Ia menganggap bahwa keterbukaan merupakan cara untuk mendapat kepercayaan dari masyarakat dan menandakan tidak ada yang disembunyikan.
Di sisi lain, ia menekankan pentingnya manfaat dari perubahan yang terjadi dalam RPJMD bagi masyarakat ke depannya.
“Ini menjadi dasar bahwa dengan keterbukaan itu berarti tidak ada yang disembunyikan. Pemkot saya kira sudah bagus ya, tinggal goal-nya benar tidak, masyarakat merasakan terlayani perubahan ini,” ungkap Rofik.
Sebagai anggota DPRD, Rofik memberikan saran agar terjadi sinkronisasi antara perangkat daerah. Ia menginginkan agar program-program yang menjadi prioritas dan unggulan Pemkot Samarinda dapat terealisasi dengan melibatkan seluruh OPD.
“Saran kami dari DPRD, terjadilah sinkronisasi antarperangkat daerah. Apa yang menjadi program pokok pemkot bisa terturun sampai ke OPD terendah, termasuk camat, lurah, RT, agar masyarakat tidak bingung, pemerintah kota inginnya apa,” jelasnya.
Meskipun demikian, Rofik memberikan catatan terkait program-program yang berkaitan dengan banjir, ketahanan pangan dan pengelolaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Ia berharap agar program-program ini tidak hanya ada di atas kertas, tetapi juga dapat terimplementasi dengan baik di masyarakat.
“Saat ini tidak ada masalah, tinggal program ini bisa tidaknya mengakar pada masyarakat. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki di RPJMD, karena beberapa program tersebut menjadi unggulan,” tutupnya.