Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Paripurna Hak Angket Gagal Kuorum, DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Pembahasan

    Juni 10, 2026

    Ananda Tegaskan: Usulan Hak Angket Tidak Gugur Meski Paripurna Kembali Tak Kuorum

    Juni 10, 2026

    Harga BBM Melonjak Signifikan, Pertamax Kini Rp16.250 per Liter

    Juni 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Revisi Perda Perlindungan Anak Bertujuan Untuk Melindungi Hak Anak
    DPRD Samarinda

    Revisi Perda Perlindungan Anak Bertujuan Untuk Melindungi Hak Anak

    Rahmat FGBy Rahmat FGSeptember 22, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan perlu menyiapkan kriteria yang mempuni jika ingin mempertahankan status Kota Layak Anak (KLA), tapi rasanya ini sulit untuk di raih sebab sumber daya manusia (SDM) belum siap akan hal itu.

    Kita perlu dulu menyiapkan SDM berbasis kemasyarakatan yang siap dan mempuni ditingkat kelurahan sampai ke RT, kalau ingin meraih KLA, kalau nggak pasti turun predikatnya.

    Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti di gedung DPRD Samarinda, Rabu (21/9/2022).

    Politisi Demokrat itu, juga menjelaskan untuk anggaran pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) dan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), minim anggaran karena kecil.

    “Ya, dua tahun terakhir kita dapat dana non fisik untuk UPT PPA yang ada di Bhayangkara, tapi di tahun ketiga nggak dapat, dan ini berlaku di seluruh Indonesia. Sekarang semua anggaran diserahkan pada APBD Kota,”ungkapnya.

    Lebih lanjut, Sri Puji Astuti mengungkapkan, berangkat dari situ sekarang DPRD Kota Samarinda melakukan revisi Perda Nomor 10/2013 tentang Perlindungan Anak, yang kami rasa regulasinya nggak efektif, khususnya untuk melindungi hak-hak anak dan itu perlu menjadi perhatian bersama. Mulai dari pemenuhan fasilitas bermain yang ramah anak hingga dukungan dari berbagai pihak.

    “Untuk memastikan anak tetap aman di bawah naungan pemerintah makanya kita membuat payung hukum perlindungan anak,”ucapnya

    Lebih jauh, Puji mengatakan, semua perda kalau tidak ditunjang anggaran dan keberpihakan Pemkot maka implementasi nya susah. Walau pun penyiapan sarana dan prasarananya melalui pembangunan infrastruktur bisa menunjang dan Samarinda dapat meningkatkan predikat KLA di kemudian hari.

    “Ya, harapan saya agar pemerintah juga membangun taman anak-anak, Puskesmas, layanan pendidikan, jalan trotoar yang baik agar tidak ada lagi anak yang hanyut seperti tahun lalu,”tutup Puji.

    KLA Samarinda PPA Sri Puji Astuti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    SPMB Digital Samarinda 2026 Diuji, Mampukah Menutup Celah Manipulasi Kartu Keluarga

    Juni 9, 2026

    Penataan SKM Kini Berpayung Hukum, Bangunan di Bantaran Ditertibkan Bertahap

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026

    Tambang Makan Korban Lagi, Deni: Kaltim Menyumbang Kekayaan, Tapi Menanggung Derita

    Juni 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Paripurna Hak Angket Gagal Kuorum, DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Pembahasan

    SittiJuni 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya DPRD Kaltim memproses usulan hak angket terhadap Gubernur Kaltim belum dapat…

    Ananda Tegaskan: Usulan Hak Angket Tidak Gugur Meski Paripurna Kembali Tak Kuorum

    Juni 10, 2026

    Harga BBM Melonjak Signifikan, Pertamax Kini Rp16.250 per Liter

    Juni 10, 2026

    Siswa Samarinda Tunjukkan Kualitas, Capaian TKA Melebihi Rata-Rata Nasional

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026
    1 2 3 … 3,134 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.