
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Juliansyah telah resmi dilantik pada Selasa, 21 Juni 2022 kemarin.
Jabatan Sekwan baru, Juliansyah mengawalinya dengan program pembenahan tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) di lingkungan DPRD Kutim.
“Sebagai sekwan DPRD Kutim yang baru resmi dilantik, tentunya saya akan melakukan perbaikan-perbaikan di lingkungan DPRD Kutim terlebih dahulu,” ungkapnya kepada awak media di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (21/6/2022)
Lanjutnya, ia akan melakukan perbaikan baik dari sisi administrasi maupun pengelolaan terutama manajemen di lingkungan sekretariat DPRD Kutim.
Ia bermaksud untuk memperbaiki kedisiplinan pegawai tenaga kerja kontrak daerah (TK2D).
“Akan membenahi TK2D sesuai edaran Bupati, tentang pendisiplinan pegawai tingkat TK2D di DPRD Kutai Timur,” jelasnya.
Pasalnya, di lingkungan Sekretariat DPRD Kutim memiliki pegawai tenaga kerja kontrak daerah (TK2D), jumlahnya kurang lebih 296 orang. Sedangkan jumlah pegawai negeri sipil (PNS), sekitar 89 orang.
“Sementara ini, kami akan fokus untuk membenahi pegawai tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) dulu,” tutupnya.