Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Legislasi Didominasi Eksekutif, Andi Harun Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan

    April 11, 2026

    Soroti Pengalihan JKN 49 Ribu Warga, DPRD Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tinjau Ulang

    April 11, 2026

    Poprov Kaltim 2026 Resmi Dijadwalkan, Fokus Persiapan Menuju PON 2028

    April 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»Reorganisasi Besar, Supratman Andi Agtas Ungkap Dampak Pemecahan Kemenkumham
    Lainnya

    Reorganisasi Besar, Supratman Andi Agtas Ungkap Dampak Pemecahan Kemenkumham

    Adit MustafaBy Adit MustafaOktober 22, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Jakarta – Presiden Republik Indonesia ke-8 Prabowo Subianto resmi melantik jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024).

    Salah satu sorotan dalam pelantikan tersebut adalah transformasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi beberapa kementerian terpisah di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.

    Kemenkumham, yang selama ini dikenal sebagai satu entitas besar, kini terbagi menjadi empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa transformasi kelembagaan ini akan membawa dampak signifikan, namun dipersiapkan secara matang.

    Supratman menegaskan, perubahan ini adalah bagian dari kebijakan presiden untuk lebih memfokuskan tugas dan penajaman program di setiap kementerian. “Upaya pemecahan ini untuk mempertegas fungsi, tugas, serta program masing-masing lembaga,” ujarnya dalam konferensi pers di Graha Pengayoman.

    Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nico Afinta menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim transisi untuk mempersiapkan berbagai dinamika perubahan. Tim ini bertanggung jawab dalam mempersiapkan segala aspek alih status, mulai dari kepegawaian, sarana prasarana, hingga penyesuaian anggaran.

    Dalam laporannya, Nico menyebutkan bahwa tim transisi telah menyusun beberapa langkah strategis, termasuk penyusunan SKB 3 menteri yang akan menjadi dasar pengalihan wewenang dan tanggung jawab. “Kami telah mempersiapkan revisi anggaran serta penandatanganan perjanjian kerja tahun 2025 untuk setiap kementerian baru,” jelasnya.

    Transformasi ini juga melibatkan pemisahan sumber daya manusia (SDM) serta pengelolaan aset negara. Nico Afinta menegaskan, tim transisi akan fokus pada pemisahan SDM sesuai fungsi dan peran baru masing-masing kementerian.

    “Pengangkatan Plt dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sudah direncanakan untuk memastikan keberlanjutan layanan publik,” tambahnya.

    Terkait pengelolaan aset dan barang milik negara (BMN), Nico menyebutkan bahwa proses likuidasi aset masih berjalan untuk mengalokasikannya ke tiga kementerian baru. “Biro BMN bertanggung jawab memastikan bahwa semua aset teralokasi secara efisien ke kementerian terkait,” terangnya.

    Perubahan Zaman

    Setelah mengarungi perjalanan panjang sejak 79 tahun lalu, instansi yang membidangi hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) ini telah beberapa kali berganti nomenklatur untuk menyesuaikan tugas dan fungsinya.

    Berawal dari Departemen Kehakiman pada 1945–1999, kemudian Departemen Hukum dan Perundang-undangan (1999–2001), lalu berubah menjadi Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (2001–2004), kemudian Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (2004–2009) dan terakhir Kemenkumham sejak 2009 hingga 2024. Teranyar, di era presiden ke delapan ini, Kemenkumham resmi menjadi Kementerian Hukum.

    Transformasi ini menunjukkan bagaimana kementerian tersebut terus menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman dan tantangan baru dalam pengelolaan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia.

    Dalam susunan baru Kabinet Merah Putih, berikut nama-nama menteri dan wakil menteri yang bertanggung jawab di bidang hukum dan HAM:

    • Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Yusril Ihza Mahendra
    • Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Otto Hasibuan
    • Menteri Hukum: Supratman Andi Agtas
    • Wakil Menteri Hukum: Edward Omar Sharif Hiariej
    • Menteri HAM: Natalius Pigai
    • Wakil Menteri HAM: Mugiyanto Sipin
    • Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Agus Andrianto
    • Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Silmy Karim

    Dengan pembentukan kementerian baru dan jajaran pemimpin yang terpilih, pemerintah diharapkan dapat lebih efektif dalam mengatasi tantangan di bidang hukum, HAM, imigrasi dan pemasyarakatan.

    Supratman Andi Agtas menutup dengan optimisme bahwa Kementerian Hukum akan menjadi contoh bagi kementerian lain dalam proses transformasi kelembagaan.

    “Kemenkumham siap mengatasi tantangan ini dan kami berkomitmen bahwa seluruh proses alih status akan selesai paling lambat Juni 2025,” tegasnya.

    Dengan proses yang dipersiapkan secara matang, transformasi Kemenkumham ini diharapkan membawa dampak positif bagi sistem hukum dan perlindungan HAM di Indonesia serta menciptakan pemerintahan yang lebih efisien dan akuntabel.

    CASN Kemenkumham Nico Afinta Supratman Andi Agtas
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    Februari 22, 2026

    GONG XI HAPPY: Lagu Baru Raih Sorotan di Tengah Gelombang Keceriaan Imlek

    Februari 16, 2026

    Pemprov Kaltim Izinkan Tongkang Melintas di Sungai Mahakam dengan Pengawalan Eskort

    Januari 28, 2026

    Gubernur Khofifah Dorong RSNU Pasuruan Perluas Layanan Kesehatan yang Inklusif

    Januari 26, 2026

    RKAB Belum Keluar, DPRD Kaltim Tegaskan Tambang di Sungai Kandilo Dilarang Beroperasi

    Januari 12, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Generasi Muda Aktif Tentukan Arah Pembangunan Kaltim

    Januari 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Legislasi Didominasi Eksekutif, Andi Harun Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan

    Ratu ArifanzaApril 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti kuatnya dominasi kekuasaan eksekutif dalam proses…

    Soroti Pengalihan JKN 49 Ribu Warga, DPRD Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tinjau Ulang

    April 11, 2026

    Poprov Kaltim 2026 Resmi Dijadwalkan, Fokus Persiapan Menuju PON 2028

    April 11, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026

    Wawali Samarinda Ajak Perkuat Silaturahmi di Halal Bihalal Muhammadiyah Kaltim

    April 11, 2026
    1 2 3 … 3,050 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.