
Insitekaltim, Samarinda – Maraknya kebakaran di fasilitas publik Samarinda dalam beberapa bulan terakhir dinilai sebagai pertanda lemahnya sistem perlindungan keselamatan gedung. Terbaru, insiden di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Rabu 30 Juli 2025 menambah deretan kasus yang memicu kekhawatiran publik dan pemerintah daerah.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Andi Satya Adi Saputra usai meninjau lokasi kebakaran, menilai kejadian di RSUD AWS harus menjadi peringatan serius, terutama bagi pengelola fasilitas umum bertingkat.
Menurutnya, setiap bangunan yang digunakan oleh masyarakat luas harus dilengkapi sistem pengamanan aktif yang berfungsi optimal, seperti sprinkler, hidran, dan APAR yang mudah dijangkau.
“Semua petugas juga harus terlatih, jangan sampai saat kejadian, tidak tahu harus bagaimana. Gedung-gedung seperti rumah sakit tidak bisa mengandalkan respons spontan,” ucap Andi saat ditemui usai kunjungan lapangan.
Ia menyebut kawasan padat dan rawan kebakaran juga membutuhkan infrastruktur pendukung yang disiapkan pemerintah, seperti akses hidran di area permukiman. Tanpa kesiapsiagaan teknis dan pelatihan, risiko kebakaran hanya menunggu waktu.
Kebakaran di RSUD AWS terjadi di ruang fisioterapi anak dan ruang rapat lantai tiga Gedung Poliklinik. Api muncul sekitar pukul 02.30 Wita dan berhasil dipadamkan dalam 15 menit oleh tim keamanan internal serta bantuan Pemadam Kebakaran Samarinda.
Andi juga menyinggung kondisi gedung lama yang menurutnya telah berusia lebih dari dua dekade. Ia menyarankan evaluasi menyeluruh pada seluruh unit bangunan rumah sakit. Menurutnya, banyak insiden besar sebelumnya juga berasal dari korsleting listrik, dan hal ini bisa dihindari jika sistem instalasi dicek berkala.
“Kita tidak ingin kejadian ini terulang seperti Big Mall. Apalagi ini rumah sakit rujukan. Kalau lumpuh, maka tidak ada alternatif pelayanan besar lagi di sini,” ujarnya.
Selama tiga bulan terakhir, sedikitnya lima kejadian kebakaran besar telah melanda Samarinda. Mulai dari rumah warga, kawasan pertokoan, hingga pusat perbelanjaan seperti Big Mall. Kejadian yang berulang di lokasi sama seperti Big Mall juga menimbulkan kekhawatiran soal lemahnya kontrol instalasi.
Andi mendesak agar pemerintah daerah bersama instansi teknis segera menyusun protokol keselamatan bangunan yang lebih ketat, disertai pelatihan rutin. Ia menegaskan, pencegahan jauh lebih penting ketimbang tindakan setelah kebakaran terjadi.
“Kalau sudah terbakar, itu artinya sistem pengamanan gagal bekerja. Kita tidak boleh tunggu korban dulu baru bertindak,” ucapnya.