Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Rekrutmen Perusahaan di Kutim Minim Koordinasi, Tenaga Kerja Lokal Banyak Terabaikan
    DPRD Kutim

    Rekrutmen Perusahaan di Kutim Minim Koordinasi, Tenaga Kerja Lokal Banyak Terabaikan

    SeliBy SeliMei 23, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Sekretaris Komisi A DPRD Kutim Basti Sangga Langi menegaskan kepada perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal sebelum memberdayakan warga luar Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

    Hal ini sejalan dengan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dimana mengatur 80 persen tenaga kerja lokal dan 20 persen nonlokal.

    “Seluruh perusahaan harus ingat, Perda Ketenagakerjaan mewajibkan 80 persen lokal dan 20 persen nonlokal,” ujarnya, Selasa (23/5/2023).

    Regulasi mewajibkan perusahaan yang bergerak di bidang manapun baik pertambangan, perkebunan kelapa sawit, maupun migas bisa serius memberikan perhatian pada tenaga kerja lokal Kutim dalam penyerapan tenaga kerja sebelum mencari tambahan karyawan asal luar daerah.

    “Karena dasar dari kebijakan yang kita keluarkan adalah untuk mengurangi jumlah pengangguran di Kutim yang sekarang ini masih menjadi persoalan,” terangnya.

    Ia mengatakan dengan masih tingginya angka pengangguran di Kutim, menandakan banyak perusahaan belum transparan dalam perekrutan tenaga kerja serta tidak melaporkan data jumlah karyawan kepada pemerintah daerah.

    “Informasi terkait data jumlah pekerja tidak pernah kami dapat termasuk sistem perekrutannya. Ini menandakan perusahaan tidak transparan dalam merekrut karyawan,” tuturnya.

    Berdasarkan informasi yang diterimanya, kini sistem lamaran perusahaan sudah melalui sistem online. Ada beberapa persyaratan dalam sistem tersebut tidak terfokus pada tenaga kerja lokal. Artinya dari daerah mana saja bisa mendaftar, sementara perda menetapkan hal yang sebaliknya.

    “Seharusnya tidak bisa, harus koordinasi terlebih dahulu dengan Disnaker sebelum dilakukan perekrutan,” jelasnya.

    Ia juga mengharapkan semua lowongan kerja wajib dilaporkan ke Disnaker setempat, sehingga masyarakat yang ada di Kutim bisa mengetahui informasi lowongan pekerjaan dengan lebih akurat.

    “Peran Disnaker dalam hal ini sangat penting dan menjamin semua hak calon pekerja,” tandasnya.

    DPRD Kutim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi Ingatkan Potensi Money Politics

    April 30, 2026

    Helmi Soroti Pelayanan MPP, Dorong Kemudahan Izin bagi UKM

    April 1, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Lahan Kosong untuk Dukung Program MBG dan Ketahanan Pangan

    April 1, 2026

    Implementasi PP Tunas Jadi Sorotan, DPRD Kaltim Tekankan Peran Orang Tua dan Literasi Digital

    Maret 28, 2026

    DPRD Samarinda ‘Ngamuk’, Desak Investigasi Masalah Kendaraan dan BBM

    April 6, 2025

    Agusriansyah Puji Komitmen Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kutai Timur

    November 24, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.