Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Regulasi Ormas Akan Diperbarui, Kesbangpol Siapkan Langkah Pencegahan
    Diskominfo Kaltim

    Regulasi Ormas Akan Diperbarui, Kesbangpol Siapkan Langkah Pencegahan

    SittiBy SittiMei 12, 2025Updated:Juni 3, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) tengah menyiapkan langkah-langkah pencegahan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah. Salah satu fokusnya adalah pembaruan regulasi agar lebih sesuai dengan dinamika sosial saat ini.

    Kepala Kesbangpol Kaltim Sufian Agus, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat monitoring penanganan ormas di Ruang Rapat Bina Bangsa, Kantor Gubernur Kaltim, Minggu 11 Mei 2025.

    Regulasi yang ada saat ini, menurutnya perlu disesuaikan kembali agar mampu menjawab tantangan baru yang muncul dari aktivitas ormas. Salah satu yang dibahas dalam forum tersebut adalah kemunculan ormas-ormas yang terindikasi terlibat dalam praktik premanisme, pungutan liar, hingga pengaruh terhadap iklim investasi di daerah.

    “Kalau regulasinya tidak berkembang mengikuti situasi, kita akan tertinggal dalam mengawasi ormas yang bergerak tidak sesuai peruntukannya,” kata Sufian.

    Kesbangpol menilai perlunya penguatan aspek administrasi dan pelaporan dari setiap ormas yang berdiri di wilayah Kalimantan Timur. Semua ormas wajib mendaftarkan diri dan melapor ke Kesbangpol agar keberadaan dan aktivitasnya bisa dipantau secara resmi.

    “Kita membutuhkan data yang jelas. Siapa yang mendirikan, apa tujuannya, dan di mana saja mereka bergerak. Itu penting untuk mencegah potensi penyimpangan sejak awal,” ujarnya.

    Sufian juga menyebut pentingnya partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan. Ia berharap masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas ormas yang mencurigakan atau menimbulkan keresahan.

    “Informasi dari masyarakat sangat membantu. Kadang aparat tidak bisa langsung menjangkau semua titik, tapi warga di sekitar bisa menjadi mata awal,” katanya.

    Dalam forum tersebut juga dibahas usulan peningkatan koordinasi antara Kesbangpol, kepolisian, dan perangkat daerah lainnya. Langkah ini diharapkan bisa menciptakan sistem pengawasan yang lebih terintegrasi.

    Selain itu, Sufian menyinggung soal pentingnya keamanan daerah sebagai prasyarat utama bagi investor. Ia menyampaikan, ketertiban sosial menjadi salah satu pertimbangan utama bagi pihak luar yang ingin menanamkan modal di Kalimantan Timur.

    “Kalau suasana tidak kondusif, tentu investor akan berpikir dua kali. Makanya ormas-ormas yang menyimpang perlu dicegah sejak awal,” ucapnya.

    Kesbangpol juga tengah meninjau beberapa pasal dalam peraturan daerah yang berkaitan dengan ormas, dan membuka ruang evaluasi agar aturan ke depan lebih adaptif. Salah satu wacana yang mengemuka adalah pemberian sanksi administratif terhadap ormas yang tidak patuh pada ketentuan pelaporan dan kegiatan.

    “Harapannya semua pihak bisa bekerja sama, baik pemerintah, masyarakat, maupun ormas itu sendiri. Kalau regulasinya kuat dan pengawasannya rapi, kita bisa hindari masalah sebelum membesar,” tutupnya. (ADV/Diskominfokaltim)

    Editor: Sukri

    Kesbangpol Kaltim ormas Pemprov Kaltim Sufian Agus
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    4.047 Bendera Dibagikan di Kaltim, Kesbangpol Ajak Warga Kibarkan Merah Putih

    Agustus 9, 2026

    Beban Pertahankan Juara Umum, 57 Kafilah Kaltim Jalani TC Sebulan di Jakarta

    Agustus 9, 2026

    Pemprov Kaltim Siapkan 250 Hektare Lahan di Teluk Balikpapan Guna Tambah PAD

    Agustus 8, 2026

    3.000 Bendera Merah Putih Kaltim Siap Dibagikan, Sasar Pelajar hingga Komunitas

    Agustus 7, 2026

    Pemprov Hidupkan Kembali Mal Lembuswana, Siapkan Revitalisasi dan Buka Peluang Investor

    Agustus 7, 2026

    Kaltim-Jateng Sepakati Kerja Sama 10 Sektor, Rudy Mas’ud Dorong Perluasan Komoditas di Luar Batu Bara

    Agustus 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.