Reporter : Samuel-Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Ratusan warga bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) mendatangi Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (4/8/2020).
Ratusan warga gabungan dari RT. 26, 27 dan 28 yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Warga Pasar Segiri (FKWPS) bermaksud menyuarakan beberapa tuntutan kepada Pemprov Kaltim.
Salah satunya ialah Surat Gubernur Kaltim No. 903/2557/BP3/B.AP yang mengimbau untuk dihentikannya seluruh aktivitas pekerjaan yang dikontrakkan, terkecuali yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.
“Jadi kenapa ke Kantor Gubernur, karena ada peraturan gubernur. Kita tau juga di saat Covid-19 ini seluruh kegiatan harus dihentikan. Dan ini ada surat yang dikeluarkan oleh Gubernur yang di situ menyatakan dihentikannya seluruh kegiatan kecuali yang berbau kesehatan atau penanganan covid. Artinya pembongkaran ini tidak boleh dilakukan,” ucap Joji Puswanto selaku kordinator lapangan (korlap) aksi tersebut.
Saat ini warga sedang berada tepat di depan pagar Kantor Gubernur Kaltim. Ketika ditanya awak media apakah akan ada audiensi, korlap aksi, Joji Puswanto mengatakan bahwa pihaknya berharap bisa menemui Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi sebagai representasi Pemprov Kaltim yang ada di tempat.
“Kita ingin menyampaikan aspirasi dan harapannya bisa ketemu pak Hadi” harap Joji Kuswanto.

