Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Wawali Samarinda Tekankan Peran Posyandu dalam Percepatan Penurunan Stunting

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Nilai Kinerja Perumdam Lampaui Target PAD, Layanan Air Capai 84 Persen

    April 28, 2026

    Visitasi LAN Uji BPSDM Kaltim, Jauhar: Proses Ini Perjelas Standar dan Hilangkan Keraguan

    April 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Raperda Disabilitas, Abdul Haris Dorong Pemerintah Jadi Contoh
    DPRD Bontang

    Raperda Disabilitas, Abdul Haris Dorong Pemerintah Jadi Contoh

    SittiBy SittiJuli 14, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang menggelar konsultasi publik terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Konsultasi ini menjadi langkah penting untuk mendengarkan berbagai masukan, termasuk dari pihak pemerintah daerah dan masyarakat.

    Ketua Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris mendorong peran pemerintah dalam memberikan contoh yang baik, dalam pelaksanaan kewajiban mempekerjakan penyandang disabilitas.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN), dan badan usaha milik daerah (BUMD) diwajibkan mempekerjakan penyandang disabilitas sebanyak dua persen dari total pegawai.

    “Dengan adanya raperda ini, kami berharap tidak hanya sektor swasta yang akan berkomitmen, tetapi juga instansi pemerintah dan OPD di Kota Bontang. Pemerintah harus menjadi pelopor dalam melaksanakan kewajiban ini,” tegas Abdul Haris belum lama ini.

    Legislator PKB tersebut, menegaskan inisiatif pembuatan raperda ini didasarkan pada kebutuhan, untuk memberikan perlindungan lebih bagi penyandang disabilitas. Ia menyampaikan, raperda ini diharapkan dapat menjamin hak-hak penyandang disabilitas, terutama dalam hal kesempatan kerja dan aksesibilitas di berbagai sektor.

    “Keluhan dari berbagai pihak, termasuk yang disampaikan oleh Kepala BPBD Bontang Usman menjadi dasar pertimbangan kami untuk merumuskan raperda ini. Kami ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas mendapatkan perlindungan dan hak-hak mereka terpenuhi,” ujar Abdul Haris.

    Lebih lanjut, Abdul Haris menyatakan DPRD Bontang akan terus mengawal proses penyusunan dan pengesahan raperda ini agar segera menjadi peraturan daerah (perda) yang efektif melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di Kota Bontang.

    “Dengan begitu, kita berharap hak-hak masyarakat penyandang disabilitas akan lebih terlindungi dan mereka dapat berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan sosial dan ekonomi,” paparnya Abdul Haris.

    Sementara, Kepala BPBD Bontang Usman dalam kesempatan yang sama menyatakan kewajiban mempekerjakan penyandang disabilitas belum maksimal dijalankan di Bontang.

    Ia berharap pemerintah juga memerhatikan lingkungannya sendiri, mengingat tanggung jawabnya yang lebih besar.

    “Saya harap pemerintah tidak hanya menuntut swasta, tetapi juga memperhatikan lingkungan pemerintahan sendiri karena tanggung jawabnya lebih besar,” ungkap Usman.

    Abdul Haris Disabilitas Raperda 2024
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Dinsos Kukar Tingkatkan Sarana dan Prasarana Penyandang Disabilitas Hingga ke Desa-desa

    Maret 13, 2025

    Rizal Desak Pemerintah agar Pegawai Non-ASN Diangkat P3K

    Februari 12, 2025

    Yassier Arafat Sebut Lapangan Berbas Pantai Butuh Perbaikan, Bukan Alih Fungsi

    November 28, 2024

    DPT Bontang Naik, Ketua DPRD Optimis Partisipasi Pemilih Tinggi

    November 26, 2024

    Gandeng Unmul, DPRD Bontang Godok Aturan Pelindung UMKM-Pasar Rakyat dari Gempuran Waralaba

    November 25, 2024

    RT 18 Sabet Juara Pertama Liga Bocah U-12 Berbas Pantai

    November 24, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Wawali Samarinda Tekankan Peran Posyandu dalam Percepatan Penurunan Stunting

    Ratu ArifanzaApril 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mengintensifkan upaya percepatan penurunan stunting melalui Rapat…

    DPRD Samarinda Nilai Kinerja Perumdam Lampaui Target PAD, Layanan Air Capai 84 Persen

    April 28, 2026

    Visitasi LAN Uji BPSDM Kaltim, Jauhar: Proses Ini Perjelas Standar dan Hilangkan Keraguan

    April 28, 2026

    DPRD Dorong Percepatan Layanan Air Bersih, Target 100 Persen Diminta Tak Tunggu 2029

    April 28, 2026

    Harga Solar Industri Tembus Rp30 Ribu, DPRD Waspadai Dampak ke Operasional Perumdam

    April 28, 2026
    1 2 3 … 3,078 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.