INSITEKALTIM SAMARINDA– Penghitungan rekapitulasi dan penetapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018., akan digelar di Hotel Bumi Senyiur Samarinda. Keputusan tersebut diambil setelah menggelar rapat koordinasi, Selasa (3/7/2018) di Kantot KPU Kaltim Jl. Basuki Rahmat Samarinda
Rapat dihadiri Ketua KPU Kaltim M.Taufik.Komisioner KPU Kaltim Rudiansyah,Syamsul Hadi, Sekretaris KPU Kaltim H. Syarifuddin Rusli,Tri Atmaji Kabag HTH , Susan Charly Rumate Kasubag Hukum dan Prins Liberti Panjaitan Kasubag Proda KPU Kaltim.
Menurut H. Syarifuddin Rusli Sekretaris KPU Kaltim kepada insitekaltim bahwa KPU Kaltim akan menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018. Dimana diputuskan rapat pleno tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2018, bertempat di Hotel Bumi Senyiur Samarinda
Dalam kegiatan tersebut, KPU Kaltim akan menghadirkan seluruh anggota KPU Kabupaten/Kota, Liaison Officer (LO) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, saksi paslon, perwakilan dari pemerintah dan keamanan,”ungkapnya
Harapannya, dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Kaltim nanti berjalan aman dan lancar dan seluruh paslon bisa menerima apa yang menjadi putusan dalam rapat tersebut,”mintanya
Untuk penetapan pemenang Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim harus menunggu,hal ini untuk memberi kesempatan kepada pasangan calon yang merasa keberatan apabila ada sengketa di Mahkama Konstitusi (MK). Apabila selama 3 hari tidak ada gugatan maka tanggal 12 Juli 2018,pemenang Pilgub Kaltim dapat ditetapkan,”kata Syarifuddin Rusli
Wartawan sukri