
Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Walikota Kota Bontang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, bersama jajaran lainnya melaksanakan Rapat Paripurna. Terkait usulan DPRD terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota tahun anggaran 2020.

Andi Faizal Sofyan Hasdam, selaku pemimpin rapat mengatakan, sebelumnya anggota DPRD Bontang melakukan rapat kecil. Terkait penyampaian koreksi dan rekomendasi yang akan disampaikan pada rapat paripurna nantinya.
“Alhamdulillah kita memberi kesempatan anggota menyampaikan koreksi, saran dan masukan. Mengenai rekomendasi sebelum ditetapkan,” ungkapnya, Rabu (22/4/2020).
Saran tersebut difasilitasi melalui paripurna kecil. Kemudian saat sudah siap, dilakukan paripurna besar. Setidaknya ada 12 usulan dan saran terhadap Pemerintah Kota Bontang di antaranya, pertama meminta Pemkot Bontang, mulai tahun depan agar tidak membuka penerimaan CPNS (calon pegawai negeri sipil) secara nasional. Namun perlu menetapkan kebijakan berbasis pemberdayaan, tenaga honorer yang ada berpengalaman.
Kebijakan tersebut yakni menaikkan status dari honorer biasa menjadi Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), menjadi PNS secara bertahap sampai 5 tahun kedepan.
Kedua, pendidikan dasar kewenangan Pemkot Bontang, agar memenuhi semua fasilitas dan kebutuhan operasional sekolah negeri. Sehingga subsidi dan bantuan lebih banyak bagi sekolah swasta.
Ketiga, penanganan kesehatan masyarakat. Kedepan Pemkot Bontang wajib membuat program upaya pencegahan dan Penanggulangan penularan wabah penyakit. Program bersifat mengutamakan promotif dan preventif dibidang reseptif.
Keempat, Perusda di Bontang dan anak perusahaan. Harus dimaksimalkan kinerjanya. Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pengawasan harus diperketat. Jangan sampai perusahaan membebani keuangan daerah.
Kelima, pemerintah daerah independen, wajib membuat program terkait pertimbangan tenaga kerja alih daya. Menegakkan peraturan perundang-undang, berupa pengawasan dan mengenakan sanksi, kepada perusahaan di wilayah Bontang.
Keenam, terkait pertanahan, diharapkan tim appraisal atas penilai menjadi penentu atas nilal jual tanah. Agar dapat menetapkan harga NJOP dan PBB yang lebih mendekati pada harga tanah secara riil, yang berkembang sesuai ekonomi berlaku di masyarakat.
Ketujuh, kedepannya Pemkot Bontang harus meningkatkan pendapatan daerah, dengan menggalakkan potensi destinasi pariwisata alam dan budaya.
Kedelapan, diperlukan agar kedepannya merencanakan pemekaran kecamatan di Kota Bontang.
Kesembilan, peningkatan peran pemerintah daerah secara langsung dapat dirasakan masyarakat. Berupa penambahan dan pengadaan alat kebakaran, beserta kendaraan kebakaran (Damkar). Untuk mengantisipasi jika terjadi musibah yang menimpa masyarakat. Seperti kebakaran rumah, bangunan dan kebakaran hutan.
Sepuluh, peningkatan kapasitas penyediaan air bersih. Saat ini dirasa masyarakat belum terpenuhi. Apalagi pada musim kemarau. Ketersediaan air bersih menjadi salah satu pelayanan PDAM, yang benar-benar dapat dirasakan masyarakat Bontang.
Sebelas, memaksimalkan pelaksanaan Perda Kota Bontang. Meminta Walikota Bontang menertibkan Perwali atau mengeluarkan kebijakan selaras dengan maksud dan tujuan Perda tersebut.
Duabelas, meminta kepada Walikota Bontang agar dalam menggunakan anggaran, tidak hanya berprinsip efektif dan efisien. Tetapi menggunakan konsep tepat seperti berdaya guna dan berhasil guna.
Andi Faizal Sofyan Hasdam berharap, agar hasil usulan tersebut dapat dijalankan dengan benar oleh Pemkot Bontang. “Kita berharap hasil rekomendasi ini harus benar-benar dijalankan. Karena jabatan kita ini di pemerintahan bersama dengan Walikota sebagai eksekutif. Jadi apa yang kita keluarkan wajib dilaksanakan Pemkot Bontang,” pungkasnya di Gedung Commed Center Kota Bontang.

