Insitekaltim, Samarinda — Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik (Pusjar SKPP) Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Rahmat mendorong percepatan penerapan Sistem Pembelajaran ASN Terintegrasi di seluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur (Kaltim).
Pesan tersebut ia sampaikan dalam Upacara Pelepasan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan 28 Tahun 2025 di Aula I BPSDM Kaltim pada Sabtu, 6 Desember 2025.
Rahmat menyampaikan bahwa pengembangan sistem pembelajaran terintegrasi merupakan mandat penting dalam penguatan kompetensi ASN, yang harus dilaksanakan melalui kerjasama dan konsistensi seluruh pemerintah daerah.
“Ini mimpi kami sejak lama, berkolaborasi dengan BPSDM Provinsi Kalimantan Timur untuk membangun sistem pembelajaran yang benar-benar terintegrasi di seluruh kabupaten dan kota,” ujarnya.
Dalam laporannya, Rahmat memaparkan progres penyusunan regulasi penyelenggaraan sistem pembelajaran ASN terintegrasi di Kaltim. Hingga Desember 2025, tiga pemerintah daerah telah menetapkan peraturan kepala daerah terkait implementasi sistem tersebut, yaitu Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim).
“Untuk daerah yang sudah menetapkan peraturan, kami ucapkan apresiasi setinggi-tingginya. Ini langkah fundamental untuk memastikan percepatan budaya belajar dan peningkatan kompetensi ASN secara berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, tujuh pemerintah daerah lainnya masih berada dalam tahap penyusunan regulasi, di antaranya Kota Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Paser, dan Penajam Paser Utara. Adapun Kabupaten Mahakam Ulu masih berproses dalam tahap sosialisasi akibat tantangan akses wilayah.
Ia berharap seluruh daerah dapat segera merampungkan penyusunan regulasi agar implementasi sistem bisa berjalan serentak di seluruh Kalimantan Timur.
“Harapan kita bersama, dalam waktu dekat tujuh daerah lainnya dapat menetapkan peraturan penerapan sistem pembelajaran ASN terintegrasi,” katanya.
Rahmat juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta PKN Angkatan 28 yang telah dinyatakan lulus sepenuhnya dalam evaluasi akhir. Ia menyampaikan selamat dan menilai keberhasilan tersebut sebagai bukti keseriusan peserta dalam meningkatkan kapasitas sebagai pemimpin strategis di instansi masing-masing.
Pada penutup sambutannya, Rahmat mengajak seluruh pimpinan daerah dan BPSDM Kaltim untuk memperkuat kolaborasi dalam implementasi sistem pembelajaran ASN.
“Mari bersama-sama meluncurkan penerapan sistem pembelajaran ASN terintegrasi di Kalimantan Timur sebagai langkah besar memperkuat kompetensi aparatur dan reformasi birokrasi,” tutupnya.

