Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pendidikan Tak Harus Formal, Mendikdasmen: SKB Balikpapan Tengah Contoh Baik

    Juni 5, 2026

    RSUD IA Moeis Tambah Kapasitas Ruang Isolasi TBC dan HIV dari 6 Menjadi 10 Tempat Tidur

    Juni 5, 2026

    Banjir Bertahun-tahun Ganggu Proses Belajar, SDN 012 Sungai Kunjang Diusulkan Dibangun Ulang

    Juni 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Putusan MK Soal Kampanye Politik di Lingkungan Pendidikan Masih Ambigu
    DPRD Kaltim

    Putusan MK Soal Kampanye Politik di Lingkungan Pendidikan Masih Ambigu

    Adit MustafaBy Adit MustafaOktober 16, 2023Updated:Oktober 16, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub memberikan tanggapannya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang mengizinkan kampanye di lingkungan fasilitas pendidikan.

    Mengenai hal ini, Rusman mengajukan permintaan agar penyelenggara pemilihan umum (pemilu) dapat mengeluarkan peraturan teknis yang jelas dan tegas.

    Ini penting mengingat sebelum adanya keputusan ini, lanjut Rusman, terdapat banyak perdebatan karena larangan menggunakan fasilitas pendidikan sebagai lokasi kampanye.

    Terlebih lagi, dengan Pemilu 2024 yang semakin dekat, kampanye diprediksi akan meningkat secara signifikan. Keputusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 juga membawa perubahan penting dalam dinamika politik saat ini.

    Rusman menyatakan bahwa meskipun ada keputusan resmi, tetap perlu diberikan panduan teknis tambahan. Terutama jika mempertimbangkan situasi kampanye di lingkungan pendidikan.

    “Kalau saya, tentu harus tahu dulu aturannya, kalau kampanye di kampus, ngeri-ngeri sedap juga,” imbuhnya.

    Diketahui, ada catatan mengenai pelaksanaan kampanye di lembaga pendidikan yang mengacu pada keputusan MK tersebut, yaitu kampanye harus mendapat izin dari pihak lembaga pendidikan dan dilarang membawa atribut partai selama pelaksanaannya.

    Rusman menilai catatan tersebut masih terkesan ambigu, terutama di bagian yang melarang penggunaan atribut partai selama kampanye berlangsung, sedangkan semua caleg DPRD berasal dari sebuah partai politik (parpol).

    “Selama belum ada aturan teknis, artinya cuma DPD saja dong kalau begitu yang boleh. Sebab dia tidak punya latar belakang parpol kan,” tambahnya.

    Meskipun demikian, Rusman menyatakan kesiapannya mengikuti aturan baru tersebut. Walaupun, ia berharap agar ada aturan teknis yang dapat memberikan kejelasan lebih lanjut terkait pelaksanaan kampanye di fasilitas pendidikan sesuai dengan putusan MK 65 tersebut.

    DPRD Kaltim Pemilu Putusan MK Rusman Yagub
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    DPRD Kaltim Desak Evaluasi Biaya Jalur Mandiri, Jangan Sampai Anak Daerah Gagal Kuliah

    Juni 2, 2026

    Kursi Sekwan Kaltim Belum Bertuan, DPRD Masih Tunggu Usulan Nama dari Gubernur

    Mei 26, 2026

    Wagub Kaltim Diseret dalam Isu Aksi Demonstrasi, Gerindra Imbau Publik Tidak Terprovokasi

    Mei 26, 2026

    Polemik Grup Chat DPRD Kaltim Masuk Ranah Etik, BK Siapkan Pemanggilan dan Mediasi

    Mei 26, 2026

    Lahan Sawit 2 Hektare Hancur Diterjang Lumpur, Warga Tolak Tawaran Ganti Rugi Rp70 Juta dari Perusahaan

    Mei 26, 2026

    Sawit Warga Loa Janan Rusak Diterjang Lumpur, Tiga Perusahaan Tambang Didesak Bertanggung Jawab

    Mei 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pendidikan Tak Harus Formal, Mendikdasmen: SKB Balikpapan Tengah Contoh Baik

    R’syaJuni 5, 2026

    Insitekaltim, Balikpapan – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan pendidikan tidak identik…

    RSUD IA Moeis Tambah Kapasitas Ruang Isolasi TBC dan HIV dari 6 Menjadi 10 Tempat Tidur

    Juni 5, 2026

    Banjir Bertahun-tahun Ganggu Proses Belajar, SDN 012 Sungai Kunjang Diusulkan Dibangun Ulang

    Juni 5, 2026

    Jangan Patah Semangat, Ini Beasiswa LPDP 2026 yang Masih Buka hingga Akhir Juni

    Juni 5, 2026

    Kondisi Rupiah Melemah, Work From Cafe Masih Jadi Pilihan Pekerja Muda

    Juni 5, 2026
    1 2 3 … 3,124 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.