Insitekaltim,Sangatta – Setiap warga negara memiliki hak untuk sehat termasuk anak-anak. Maka dari itu setiap pelayanan kesehatan mulai dari tingkat terendah harus layak anak. Namun hingga kini puskesmas di Kutim masih banyak yang belum menyandang kategori tersebut.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kutim kepada Insitekaltim di ruang kerjanya, Rabu (9/8/2023).
Pemerintah Kabupaten Kutim terus mengejar target menjadi kabupaten layak anak (KLA) terbaik dengan meraih predikat utama. Tapi menuju ke tahap tersebut Pemkab Kutim harus melewati satu kategori yakni nidya sebab saat ini masih berada di kategori madya.
Untuk mencapai ke posisi utama, Pemkab Kutim harus bisa melengkapi beberapa hal salah satunya puskesmas layak anak yang hingga sekarang belum maksimal.
“Puskesmas kita masih banyak yang belum layak anak, ini menjadi tugas kami bersama Dinas Kesehatan untuk mengejar ketertinggalannya ini,” terangnya.
Karena kurangnya puskesmas dengan predikat layak anak, Dinas PPPA Kutim berupaya untuk membangun hal tersebut, dengan cara memberi pelatihan dan sosialisasi terkait pelayanan kesehatan se-Kutim.
Hal ini dilakukan guna memberikan pengetahuan kepada pengurus puskesmas perihal hak kesehatan anak. Kemudian mampu menambah poin untuk mencapai KLA sesuai dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
“Untuk mencapai KLA, seluruh dinas termasuk Dinas Kesehatan pun terlibat. Kami bersama mengupayakan agar puskesmas di Kutim semua layak anak karena itu satu indikator penilaian,” tuturnya.
Tak hanya puskesmas, sekolah serta sarana pemerintah pun harus masuk dalam kantor layak anak, kerja sama semua stakeholder pun dibutuhkan dalam hal ini.
“Ini menjadi tugas pemerintah daerah, bagaimana bersama mengejar target itu karena tidak akan berhasil jika hanya salah satu yang bergerak,” pungkasnya.