Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Amplang Tak Lagi Bulat, UMKM Samarinda Sulap Jadi Stik hingga Rasa Buah Naga

    Agustus 26, 2026

    Penataan Tambang MBLB Kaltim Masih Hadapi Tumpang Tindih Lahan

    Agustus 26, 2026

    Kaltim Perkuat Pengendalian Karhutla, Hotspot Tinggi Terdeteksi di Kukar dan Berau

    Agustus 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»PUPR Pera Masih Kaji Kewenangan Normalisasi Sungai Karang Mumus
    Pemerintah

    PUPR Pera Masih Kaji Kewenangan Normalisasi Sungai Karang Mumus

    R’syaBy R’syaAgustus 5, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sungai Karang Mumus Samarinda (Insitekaltim/R’sya)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Irhamsyah mengatakan pihaknya masih mengkaji kewenangan terkait rencana normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) di Samarinda. Hingga saat ini, PUPR Pera Kaltim belum dapat memastikan apakah terdapat alokasi anggaran untuk pekerjaan tersebut.

    Irhamsyah yang akrab disapa Iing menegaskan pihaknya tidak ingin mengambil alih pekerjaan yang menjadi kewenangan instansi lain. Karena itu, kepastian mengenai normalisasi SKM masih menunggu hasil pengecekan lebih lanjut.

    “Belum bisa memastikan anggaran normalisasi Sungai Karang Mumus ada atau tidak, masih harus dicek. Nanti kita lihat ini jadi kewenangan siapa, kami kan tidak berani juga mengambil kewenangannya orang,” ujarnya di Samarinda belum lama ini.

    Ia menjelaskan, untuk normalisasi sungai di daerah lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah mengalokasikan anggaran, salah satunya di Kabupaten Kutai Timur. Namun, penanganan SKM harus dipastikan terlebih dahulu sesuai pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, maupun pemerintah daerah.

    Di sisi lain, PUPR Pera Kaltim tetap memprioritaskan penyelesaian sejumlah pekerjaan infrastruktur jalan dengan anggaran yang tersedia. Menurut Iing, masih terdapat sejumlah ruas jalan yang menjadi pekerjaan rumah dan memerlukan penanganan bertahap.

    “Banyak PR jalan, saya kebagian PR jalan banyak. Kita coba maksimalkan dengan anggaran yang ada untuk melakukan perbaikan-perbaikan jalan dan pemeliharaan jalan. Memang upaya kita maksimalkan dengan keterbatasan anggaran,” jelasnya.

    Ia menambahkan, beberapa titik yang hingga kini belum tuntas berada di wilayah utara Kaltim hingga jalur menuju Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu)

    “Masih ada beberapa titik yang belum tuntas, misalnya wilayah utara dan wilayah tengah ke arah Mahakam Ulu. Itu yang menjadi fokus kita,” ungkapnya.

    Selain itu, program Rumah Layak Huni (RLH) juga dipastikan tetap berlanjut. Namun, pada tahun ini pihaknya lebih dulu menyelesaikan target-target sebelumnya sembari menyiapkan kerja sama dengan sejumlah perusahaan yang telah menyatakan komitmen mendukung program tersebut.

    “RLH tetap akan dilanjutkan sambil menunggu koordinasi dengan yang berkomitmen. Sekarang kami menyelesaikan target-target terdahulu, selanjutnya untuk ke depan kami sudah mengajukan ke beberapa perusahaan yang sudah berkomitmen,” tutupnya.

     

    infrastruktur Irhamsyah Karang Mumus Pembangunan PUPR-Pera Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    R’sya

    Related Posts

    Penataan Tambang MBLB Kaltim Masih Hadapi Tumpang Tindih Lahan

    Agustus 26, 2026

    Kaltim Perkuat Pengendalian Karhutla, Hotspot Tinggi Terdeteksi di Kukar dan Berau

    Agustus 26, 2026

    Kandidat Kakanwil Kemenkum Kaltim Tak Langsung Dipilih, Ini Tahapan Penyaringannya

    Agustus 26, 2026

    Kadar Klorida Naik, Perumdam Samarinda Atur Jam Operasional IPA

    Agustus 26, 2026

    E-Voting Jadi Pertimbangan Pemilihan Kakanwil Kemenkum Kaltim, Hasilnya Dibawa ke Komite Talenta

    Agustus 26, 2026

    Perda Transportasi Samarinda Berlakukan Sanksi Parkir Sembarangan hingga Rp3 Juta

    Agustus 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Amplang Tak Lagi Bulat, UMKM Samarinda Sulap Jadi Stik hingga Rasa Buah Naga

    Andika SaputraAgustus 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal memanfaatkan rangkaian peringatan HUT…

    Penataan Tambang MBLB Kaltim Masih Hadapi Tumpang Tindih Lahan

    Agustus 26, 2026

    Kaltim Perkuat Pengendalian Karhutla, Hotspot Tinggi Terdeteksi di Kukar dan Berau

    Agustus 26, 2026

    Rayakan HUT RI, Helmi Tegaskan Kegiatan DPRD Samarinda Tanpa Gunakan APBD

    Agustus 26, 2026

    Achmad Sukamto Sambut Positif Donor Darah DPRD Samarinda, Ternyata Berawal dari Keluarga

    Agustus 26, 2026
    1 2 3 … 3,300 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.