Penulis : Muhammad – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Kasus pengeroyokan yang menimpa seorang pemuda di Samarinda, akhirnya membuat jajaran kepolisian dari Polresta Samarinda mengamankan satu orang pelaku yang tak lain adalah kakak ipar kekasih korban.
Erdoni (33) saat ditemui awak media hanya bisa pasrah menceritakan saat dirinya dijemput petugas kepolisian dirumahnya Jalan Marsda A Saleh, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, pada Senin (25/11) kemarin sekitar pukul 16.00 Wita, atas kasus pengeroyokan terhadap Muhammad Rommy (27), kekasih adik iparnya.
Pengeroyokan sendiri bermula ketika Erdoni mendengar ada suara gaduh yang berasal dari rumah adik iparnya yang kebetulan bertetangga dengannya. Diketahui suara gaduh tersebut adalah cekcok antara adik iparnya dengan sang kekasih, Rommy (24/11/2019). Erdoni pun meminta istrinya yang sedang hamil delapan bulan untuk menenangkan perkelahian dua sejoli tersebut. Sempat terhenti, suara gaduh kembali terdengar hingga istri Erdoni kembali menenangkan situasi, yang tiba-tiba Erdoni mendengar istrinya berteriak minta tolong.
Erdoni berlari kerumah adik iparnya dan mendapati istrinya sudah terduduk sembari memegang perutnya yang sedang hamil besar. Merasa istrinya terancam dirinya langsung menoleh kearah Rommy sembari menghujamkan pukulan terhadap kekasih adik iparnya itu.
“Saya pukul tujuh kali di wajahnya,” ucap Erdoni.
Rupanya, tak hanya pelaku (Erdoni) yang datang saat istrinya meminta tolong, anak tiri pelaku yang melihat kejadian tersebut juga sempat ikut memukul Rommy hingga dua kali pukulan bersarang diwajahnya, tetapi dihalangi oleh pelaku. Saat kejadian pemukulan berlangsung, pelaku juga menjelaskan bahwa dirinya tersadar dan berdamai dengan korban.
“Saya langsung obati sehabis kelahi, sudah damai juga, waktu itu saya terbawa emosi,” jelas pria berperawakan kekar tersebut.
Pelaku yang berprofesi sebagai nelayan itu juga menjelaskan kepada awak media bahwa adik iparnya tersebut sering dipukul oleh kekasihnya.
“Sering dipukul ipar saya, tapi karena mau nikah jadi nggak lapor dia,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Damus Asa yang langsung menangani kasus ini menerangkan, dari dua pelaku pengeroyokan, baru satu pelaku yang ditangkap. Pihak kepolisian akan mencari keberadaan anak tiri pelaku yang juga ikut memukul korban.
“Baru Erdoni saja yang ditangkap, untuk anaknya belum ditangkap lantaran tidak ada dirumah hingga saat ini,” jelas Damus.
Kini, akibat pengeroyokan yang dilakukannya, Erdoni harus mendekam dibalik jeruji besi dan diancam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancan malsimal enam tahun penjara.
