Reporter : Nada – Penulis : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – PT. Energi Cahaya Industritama (ECI) adalah salah satu perusahaan tambang yang disasar oleh KPK Mohammad Tsani Annafari bersama dengan Kepala Dinas ESDM Wahyu Widhi Heranata, Jum’at (09/08/2019).
Di lokasi tambang PT ECI, Penasehat KPK sempat mengkritisi lokasi tambang yang rawan longsor, tidak adanya Jambrek, serta sikap kurang tegas dari perwakilan ECI yang dinilai oleh KPK, seperti hit and run.

Mohammad Tsani pun memberikan tekanan kepada Kadis ESDM untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.
“Saya sudah memberikan peringatan, dan itu sudah tiga (3) kali. Ini peringatan terakhir untuk PT. ECI karena tidak patuh terhadap aturan yang kita berlakukan,” sahut Widhi.
Disisi lain, penambangan ECI ini bukan hal yang direncanakan.
“Cukup aneh untuk dilihat, aneh tapi nyata. Ini kan bukan proyek Roro Jonggrang yang dilakukan satu malam, berhari-hari, mungkin berbulan-bulan. Harus ditindak lanjuti,” kritik Tsani.
PT. ECI diminta untuk membantu pemerintah memulihkan lubang tambang yang mereka buat.
“Perlu diberi surat yang akan saya berikan. Ini perlu komitmen dari ECI ke Pemerintah Kota Samarinda untuk memberi empati atas apa yang mereka lakukan,” pungkasnya.
Kadis ESDM memberi saran kepada PT. ECI untuk mengkomunikasikan semuanya secara rutin terkait pelanggaran yang ECI lakukan.
“Jangan menggunakan bahasa, ‘Saya nggak tau Pak, Saya nggak paham siapa yang buat itu‘. Ini sudah bolong begini harus diperbaiki, apapun yang sudah dilakukan harus dipertanggungjawabkan,” tegas Widhi.
Kadis ESDM mengaku akan melakukan pengecekan, apakah ECI benar melakukan perbaikan atau tidak.
“Akan kita cek, mungkin tiga (3) minggu setelah ini. KPK juga setelah kita melakukan pengecekan, mereka akan memeriksa ke saya juga. Saya tidak punya pilihan lain,” tutupnya.
