
Insitekaltim,Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyampaikan asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 mencapai Rp9 triliun.
Proyeksi anggaran ini di sampaikan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim terkait penyampaian Nota Pengantar Pemerintah Mengenai Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2023 di Ruang Utama DPRD Kutim , Kamis (3/8/2023).
Ardiansyah menerangkan berdasarkan perubahan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kabupaten Kutim tahun 2023. Pemerintah memproyeksikan adanya peningkatan pendapatan daerah jika dibandingkan dengan proyeksi sebelumnya.
Peningkatan tersebut mencapai 79,36 persen dari angka proyeksi sebelumnya sebesar Rp 5,945 triliun di APBD Murni menjadi Rp 7,41 triliun di APBD Perubahan.
“Peningkatan pendapatan ini bersumber dari dana bagi hasil baik pusat, provinsi dan daerah,” jelasnya.
Dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, termasuk kemampuan pendapatan dan pembiayaan, maka terjadi peningkatan jumlah pendanaan belanja yang dapat dialokasikan perubahan tahun 2023.
Peningkatan belanja mencapai 65,18 persen dari angka proyeksi sebelumnya Rp 5,912 triliun menjadi Rp 9.070 triliun.
Nilai pembiayaan di APBD Perubahan Kabupaten Kutim tahun 2023 ini pun yang bersumber dari surplus adalah sebesar Rp 1,5 triliun atau sebagai sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun2022 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim.
Dengan besarnya anggaran ini, Bupati Kutim mengatakan pihaknya akan berkomitmen untuk selalu memegang prinsip “money follow progrim dan spreading better” dengan memberikan instruksi kepada seluruh jajaran satuan keria perangkat daerah (SKPD) untuk memastikan bahwa alokasi anggaran akan difokuskan pada program-program prioritas yang telah disepakati bersama.
“Hal ini tidak lain juga merupakan mensejahterakan masyarakat, karena itu kami perlu dukungan dan sinergitas dengan lembaga DPRD Kutim,” tandasnya.