Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026

    74,4 Persen Orang Tua Paham Alur SPMB 2026, Kelompok Pendidikan Rendah Masih Terkendal

    Juli 8, 2026

    Jelang Tahun Ajaran Baru, Pemkot Perluas Intervensi Inflasi hingga Sasar Kebutuhan Sekolah

    Juli 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Prona Jadi Prioritas Musrenbang Dua Kecamatan di Kutim
    Advertorial

    Prona Jadi Prioritas Musrenbang Dua Kecamatan di Kutim

    SeliBy SeliMaret 12, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi 
    Insitekaltim, Sangatta – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni menyampaikan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Teluk Pandan dan Sangatta Selatan Rabu (10/3/2021) lalu.
    Joni mengatakan, dalam Musrenbang itu, permasalahan sertifikasi lahan dengan memanfaatkan program proyek operasi nasional agraria (Prona) dari pemerintah pusat menjadi prioritas. 
    Ia juga menyampaikan bahwa Bupati Ardiansyah Sulaiman meminta kepada warga Teluk Pandan dan Sangatta Selatan segera mendaftar untuk dilakukan sertifikasi lahan tempat tinggalnya. 
    “Bupati meminta kepada warga Teluk Pandan dan Sangatta Selatan agar segera mendaftarkan lahannya untuk ikut program Prona,” jelas Joni kepada Insitekaltim.com melalui panggilan Whatsapp pada Jumat (12/3/2021) 
    Perlu diketahui Prona merupakan legalisasi aset tanah atau proses administrasi pertanahan mulai dari ajudikasi, pendaftaran tanah, hingga penerbitan sertifikat tanah.  
    Ia juga menerangkan bahwa Bupati Ardiansyah menginginkan untuk melakukan pelepasan lahan sebanyak 23.000 hektar lahan. Untuk itu Joni juga berharap agar Camat Teluk Pandan dan Sangatta Selatan untuk memaksimalkan pemanfaatan program Prona ini. 
    “Saya sepakat dengan Bupati bahwa Camat di dua Kecamatan tersebut harus benar-benar memaksimalkan pendataan serta pendaftaran lahan warganya yang akan dibuatkan sertifikasi,” tambahnya.
    Selama ini cukup banyak warga di Kecamatan Teluk Pandan dan Sangatta Selatan yang masih belum memiliki sertifikat tanah lantaran lahannya masuk di kawasan Taman Nasional Kutim (TNK).
    Maka dari itu, lanjut Joni, perlu ada pengecekan langsung terkait lahan warga yang didaftarkan. Yaitu pengukuran dan penetapan batas lahan yang dimiliki oleh masing-masing pendaftar 
    “Lahan yang didaftarkan untuk sertifikasi diberi patok pembatas,” ujarnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026

    Anggaran Perkim Samarinda Turun Drastis, 700 Laporan Kerusakan Lampu Jalan Tertahan

    Juli 7, 2026

    Pelayanan Digital Samarinda Baru Menyentuh Kecamatan, Kelurahan Didorong Segera Berbenah

    Juli 7, 2026

    Guru 17 TK Negeri di Samarinda Kehilangan Alokasi Bosda 2026

    Juli 7, 2026

    Belanja ASN Samarinda Masih Gemuk, Lampaui Batas 40 Persen yang Ditetapkan Pusat

    Juli 6, 2026

    Terbebani Utang Kontraktor Rp427 Miliar, Proyek Infrastruktur Samarinda Jalan di Tempat

    Juli 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    SittiJuli 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda ternyata tidak memegang kendali penuh…

    74,4 Persen Orang Tua Paham Alur SPMB 2026, Kelompok Pendidikan Rendah Masih Terkendal

    Juli 8, 2026

    Jelang Tahun Ajaran Baru, Pemkot Perluas Intervensi Inflasi hingga Sasar Kebutuhan Sekolah

    Juli 8, 2026

    Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Terowongan Samarinda Baru Sebatas Wacana

    Juli 7, 2026

    Balikpapan Catat Skor Evaluasi Mandiri KLA Tertinggi di Kaltim, Seluruh Daerah Masuk Tahap Verifikasi

    Juli 7, 2026
    1 2 3 … 3,198 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.