
Insitekaltim,Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim memastikan bahwa santri tidak perlu lagi merasa khawatir mengenai pendidikan formal.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan Program Cap Jempol telah menjangkau semua pondok pesantren di Kutim, menciptakan harapan baru dalam dunia pendidikan di daerah ini.
“Alhamdulillah secara formal Program Cap Jempol telah kami laksanakan sudah merambah ke semua pondok-pondok di Kutim,” ungkapnya pada Hari Santri 2023 di halaman Kantor Bupati Kutim, Minggu (22/10/2023).
Program Cap Jempol memberikan pengakuan resmi kepada peserta yang sebelumnya menerima pendidikan nonformal di pondok atau sekolah. Pemkab Kutim telah berkomitmen untuk menyediakan fasilitas yang diperlukan, sehingga peserta cap jempol memiliki kesempatan untuk memperoleh ijazah formal yang diakui oleh pemerintah.
“Mereka yang nonformal di pondok atau sekolahnya kita siapkan untuk formalnya. Kita akui dengan menyiapkan fasilitas untuk mereka mendapatkan ijazah formal,” kata Adriansyah.
Selain itu, program ini juga memberikan semangat dan dukungan moral kepada peserta dengan memberikan bantuan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Tujuannya adalah memastikan bahwa peserta cap jempol memiliki semua sumber daya yang diperlukan untuk mencapai kesuksesan dalam pendidikan mereka.
“Seperti biasa pemerintah memberikan semangat untuk mereka berupa pembantuan-pembantuan sesuai prosedur yang ada,” lanjutnya.
Program Cap Jempol mencerminkan tekad kuat Pemkab Kutim untuk meningkatkan akses pendidikan dan peluang bagi masyarakat setempat, khususnya mereka yang sebelumnya mungkin terbatas dalam akses ke pendidikan formal.
Program ini merupakan langkah berani dalam membuka pintu bagi masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda Kutim, memastikan bahwa pendidikan formal adalah hak yang dapat dinikmati oleh semua warga.