Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hangatkan Hari Raya Dengan Kepedulian di Iduladha, PWI Kaltim Salurkan Kurban bagi Insan Pers

    Mei 28, 2026

    Tamu Tak Sebanyak Idulfitri, Warung Puncak Buka Habis Zuhur Saat Iduladha

    Mei 28, 2026

    Tanggal Tua Tapi Kebagian Daging Kurban? Anak Kos Bisa Coba 7 Menu Simpel Ini

    Mei 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»PPKM Darurat, Gubri Larang Masyarakat Lakukan Perjalanan ke Luar Daerah
    Nasional

    PPKM Darurat, Gubri Larang Masyarakat Lakukan Perjalanan ke Luar Daerah

    SeliBy SeliJuli 15, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Gubernur Riau, Syamsuar (foto_Ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Pekanbaru – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengimbau kepada bupati maupun wali kota di Provinsi Riau untuk melarang masyarakat melakukan perjalanan ke luar daerah selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

    Hal itu disampaikan oleh Gubri melalui Penasihat Ahli Gubernur Bidang Informasi dan Komunikasi Dheni Kurnia kepada awak media, Kamis (15/7/2021) siang di Pekanbaru.

    Sebelumnya Gubri, Rabu kemarin, juga telah mengeluarkan instruksi penting yang ditujukan kepada seluruh Bupati/Wali Kota se-Provinsi Riau.

    Instruksi gubernur yang tertuang dalam Nomor: 180/HK1784 itu mengatur tentang perjalanan warga Riau ke Pulau Jawa dan Bali yang saat ini sedang dalam masa PPKM Darurat.

    “Sebab dengan berlakunya PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali, kata Syamsuar, akan dilakukan pengetatan dan pemeriksaan perjalanan masyarakat dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa-Bali di Penyeberangan Bakauheni dan beberapa titik di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera di Wilayah Lampung,” ujar Dheni.

    Dalam instruksi tersebut, Gubri memperbolehkan masyarakat melakukan perjalanan dan tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dibawa.

    Ia meminta seluruh kepala daerah di Riau untuk mewajibkan setiap pelaku perjalanan yang berasal dari wilayahnya yang akan melakukan perjalanan melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni-Merak agar melengkapi diri dengan sertifikat vaksin pertama (minimal dosis I) dan surat keterangan negatif tes RT-PCR atau Rapid Tes Antigen.

    Dimana surat keterangan negatif tes RT-PCR sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sedangkan Rapid Tes Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam.

    “Di luar instruksinya, Gubri juga meminta para bupati dan wali kota agar mengimbau seluruh masyarakat di wilayahnya untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan keluar daerah (Pulau Jawa dan Bali) selama masa PPKM Darurat,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hangatkan Hari Raya Dengan Kepedulian di Iduladha, PWI Kaltim Salurkan Kurban bagi Insan Pers

    R’syaMei 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melaksanakan penyembelihan hewan kurban…

    Tamu Tak Sebanyak Idulfitri, Warung Puncak Buka Habis Zuhur Saat Iduladha

    Mei 28, 2026

    Tanggal Tua Tapi Kebagian Daging Kurban? Anak Kos Bisa Coba 7 Menu Simpel Ini

    Mei 28, 2026

    Kaltim Tegas! Pabrik Dilarang Pangkas Harga Sawit Sepihak Usai Kebijakan Ekspor SDA

    Mei 28, 2026

    Guru PPPK Kaltim Adukan Penempatan Jauh dari Keluarga hingga Sulit Dapat Sertifikasi

    Mei 28, 2026
    1 2 3 … 3,109 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.