
Insitekaltim, Samarinda — Potensi zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan dinilai belum tergarap secara optimal. Zakat ASN di Samarinda diperkirakan dapat mencapai lebih dari Rp50 miliar per tahun, namun realisasi penghimpunan masih sekitar separuhnya.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) M Darlis Pattalongi.
Ia mengatakan kewajiban zakat bagi pegawai muslim yang penghasilannya telah memenuhi nisab, untuk disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), karena zakat bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya menghadirkan keberkahan atas penghasilan ASN.
“Data yang ada, setiap tahun zakat yang terkumpul sekitar Rp20 hingga Rp26 miliar. Itu sangat kurang. Kalau dihitung secara minimal saja, potensi zakat ASN bisa lebih dari Rp50 miliar per tahun,” ujarnya saat diwawancarai Rabu, 18 Februari 2026.
Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan penghimpunan zakat belum maksimal. Di antaranya masih kurangnya pemahaman mengenai kewajiban zakat, rendahnya tingkat kepercayaan terhadap lembaga pengelola, serta kebiasaan menunda pembayaran zakat.
Karena itu, ia mendorong kepala organisasi perangkat daerah dan pimpinan rumah sakit di lingkungan pemerintah untuk lebih menekankan kewajiban zakat kepada pegawai muslim yang telah memenuhi syarat. Upaya tersebut dinilai penting agar pengelolaan zakat dapat berjalan secara terorganisasi dan transparan.
“Kelalaian itu sering terjadi karena tidak ada penekanan dan pengawalan. Kita ingin zakat dikelola secara terorganisasi melalui Baznas dan dikawal agar akuntabel dalam penyalurannya,” tegasnya.
Lanjutnya, optimalisasi zakat di internal pemerintah perlu dilakukan sebelum mendorong sektor swasta dan dunia usaha untuk meningkatkan kontribusi zakat. Hal itu dinilai penting guna memperkuat legitimasi moral pemerintah dalam mengajak pihak luar berpartisipasi.
Selain itu, ia juga menyinggung evaluasi satu tahun pemerintahan daerah yang masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama akibat penurunan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kondisi tersebut berdampak pada keterbatasan anggaran pendukung, termasuk untuk sosialisasi pada program pemerintah.
“Banyak kerja positif pemerintah tidak tersampaikan ke publik karena keterbatasan anggaran komunikasi. Ini bukan semata soal kinerja, tetapi juga faktor penunjang yang belum memadai,” pungkasnya.
